DPRD Pangandaran Pesantren Dan Pemda Harus Bersinergi

Pangandaran, LINews – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren yang bersumber dari Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran diketuk beberapa waktu lalu bersamaan dengan 3 Raperda lainnya.

Diketahui, Raperda inisiatif DPRD yang bermula dari tiap komisi diantaranya Komisi I mengajukan Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 Tahun 2018 Tentang Badan Permusyawaratan Desa, Komisi II Tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan, komisi III Tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase dan Komisi IV Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Selain itu, Raperda yang merupakan turunan dari Undang Undang nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren. Di Pangandaran, untum urusan Pesantren sebelumnya pernah ada regulasi, yakni Peraturan Daerah nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pendidikan diniyah dan Pondok Pesantren.

Kendatipun demikian, aturan yang ada itu diatur kembali dalam Raperda pesantren guna mensinkronkan dengan regulasi yang ada diatasnya.

Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin menjelaskan, bahwa yang diberikan ruang hanya fasilitasi yang sifatnya hanya membantu kegiatan yang harus dilakukan. Dalam substansi materi Perda nanti, jelas ia, terkait Pembinaan, Pemberdayaan, rekognisi, afirmasi dan Fasilitasi Pesantren.

” Ya didalamnya ada bagaimana koordinasi, partisipasi masyarakat, sinergitas, sistem informasi, tim pengembangan dan pemberdayaan pesantren,” Jelas Asep Senin (13/6).

Dalam hal rekognisi, kata Asep, ini artinya pesantren tidak hanya jadi tempat pendidikan keagamaan saja. Namun, tambah ia harus menjadi pelaku ekonomi.

” Ini lebih ke Pengembangan Pesantren, tugas Pemda yang memfasilitasi. Forum pesantren perlu dikuatkan, jadi bukan hanya soal agama, urusan ekonomi juga mereka punya kemampuan,” ungkapnya.

Sinergitas antara Pesantren dan Pemerintah Daerah dalam bagaimana kedepannya bisa melahirkan anak didik generasi bangsa yang punya kemampuan dan talenta multi, tukas Asep, sangat diperlukan.

” Ya biar tidak hanya soal keagamaan. Ini juga sangat penting, lahirnya santri harus ada dimana mana, harus mampu mengatur pemerintahan, ekonomi dan yang lainnya,” pungkasnya. (Budi)