Kota Tasikmalaya, LINews – Pengembangan dan Pengelolaan sistem irigasi primer sekunder pada daerah irigasi yang luasnya di bawah 1000 HA dalam 1 (satu ) daerah kabupaten/kota Rehabilitasi jaringan irigasi Lombang blok Cihideung sukalaksana, bungursari, kota tasikmalaya.
No 610/0098/spk-02.14/SDA /2022 tgl 13 juni 2022 Nilai kontrak Rp. 215.336.908.47 (Dua ratus lima belas juta tiga ratus tiga puluh enam ribu sembilanratus delapan rupiah ) sumber dana APBD kota tasikmalaya.yang di kerjakan pelaksana CV ANDALAN JAYA 60 HARI KERJA
Kegiatan Proyek Rehabilitasi irigasi yang berlokasi di Lombang blok Cihideung sukalaksana bungursari Kecamatan Bungursari di sorot media karena diduga pengerjaannya asal-asalan di indikasikan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis seperti terdapat banyak kejanggalan
Dalam regulasi di sebutkan secara tegas pada peraturan pemerintah no 29 tahun 2000 tentang jasa kontruksi pasal 31 menyatakan bahwa yang di maksud dengan kegagalan kontruksi adalah hasil pekerjaan sebagaimana yang disepakati dalam kontrak kerja baik sebagian atau keseluruhan sebagai akibat dari kesalahan pengguna atau penyedia jasa.
Atas temuan-temuan dilapangan ,apa lagi pekerjaan proyek yang terindikasi dapat merugikan keuangan negara.
Selintas cukup bagus namun secara mutu dan kualitasnya pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai dengan sfesipikasi. Menurut salah satu warga setempat yang tidak ingin namanya di sebutkan, dirinya mengapresiasi atas pembangunan rehabilitasi lombang blok cihideung ini, tapi menurutnya sangat di sayangkan kerjaanya terkesan asal jadi.
Ketika LINews ingin konfirmasi lewat sambungan seluler, dengan pihak PUTR namun tidak ada respon sama sekali, sempat datang ke kantornya namun tidak dapat di temuai dengan alasan sedang ke luar.
Sampai Berita ini di tayangkan pihak PUTRI belum bisa di konfirmasi untuk objektivitas pemberitaan. (M.Rahmat)