Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Tidak Membayar Dana Publikasi

Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Tidak Membayar Dana Publikasi

Serang, LINews – Kerjasama anatara perusahaan pers dan instansi sudah selayak nya harus bersinergi, “simbiosis mutualisme” itu kalimat yang sering terucap ketika sudah di sepakati nya perjanjian publikasi dengan penawaran yang sudah tertera pada sebuah media massa, harga iklan dan profil untuk sebuah media memang berbeda, tergantung bagaimana keexistensian media yang bekerjasama dengan instansi atau dinas terkait.

Dinas PUPR provinsi banten hingga saat ini belum membayarkan dana publikasi berupa profil kegiatan, padahal harga sudah di sepakati dan perjanjian publikasi ½ Halaman warna sebesar Rp. 5 juta.

Setelah koran terbit Kepala dinas PUPR terkesan menghindar dan sulit di hubungi dengan berbagai alasan.

Berita dengan judul “Dinas PUPR Provinsi Banten Anggarkan 6,7 Miliar Untuk Atasi Banjir Bayah Timur dan Cimancak” seperti nya perlu pengawasan APH untuk penggunaan anggaran proyek tersebut. (Red)