Daftar Program Rutilahu Harus Ada Uang Rp 3 Juta?

Daftar Program Rutilahu Harus Ada Uang Rp 3 Juta?

Cianjur, LINews – Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Provinsi di Desa Cihaur Kecamatan Cibeber terindikasi adanya upaya Pungutan Liar (Pungli) untuk proses pendaftaran program tersebut.

Menurut informasi yang di himpun adanya upaya Pungli dilakukan oleh pihak Pemerintah Desa dan LPM selaku pengelola.

Padahal dalam aturan Juknis Rutilahu tak ada persyaratan si calon penerima harus menyediakan uang dalam jumlah tertentu.

Salah satu Ketua RT yang enggan disebutkan namanya mengatakan, adanya indikasi atau upaya pungli penyediaan uang sesuai dengan hasil rapat antara pihak Desa, LPM dan para RT.

“Katanya kalau mau di daftarkan rutilahu harus menyiapkan uang sebesar 3 juta rupiah,” katanya, Selasa (22/03/2022)

Sehingga beberapa masyarakat di ke RT an nya mengundurkan diri untuk proses pendaftaran program Rutilahu karena tidak memiliki uang.

“Ada dua masyarakat saya mengundurkan diri. Jangankan uang 3 Juta untuk sehari-hari makan pun masih susah sehingga di alihkan ke masyarakat yang lain,” ujarnya.

Ia pun sempat mempertanyakan alasan penyedian dengan jumlah yang terbilang besar bagi masyarakat.

“Saya tanya alasannya untuk apa segitu, ngejawabnya untuk bangun pondasi dan pembelian batu,” paparnya.

Sementara itu, Kades Cihaur Ihsan Kamil membantah adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh pihaknya.

“Alhamdulillah untuk pungli rutilahu tidak ada,” kata Kades.

Setelah mengkonfirmasi kebenaran kabar tersebut melalui pesan singkat Whatsapp, sampai berita ini ditulis, belum ada jawaban dari Tommy Ketua LPM Desa Cihaur. (Vhe)