Jakarta, LINews – Demi menuntaskan pengusutan kasus penembkan Brigadir J, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan akan memeriksa Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawathi. Namun, keduanya diperiksa setelah yang lainnya selesai dimintai keterangan.
“Pasti kami akan panggil pak Ferdy Sambo, pasti kami akan meminta keterangan Bu Putri,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat pada Kamis (28/7).
“Tapi tahapannya adalah memperkuat dulu sekuen-sekuen ceritanya, konteks waktunya dan sebagainya, baru nanti pasti ke Ferdy Sambo,” imbuhnya.
Setelah pemeriksaan Sambo dan Istri rampung, barulah pihaknya akan beranjak memeriksa lokasi penembakan Brigadir J. Lokasinya yakni di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Nanti akan ke TKP (Tempat Kejadian Perkara),” ucapnya.
Komnas HAM memulai penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari pihak keluarga Brigadir J. Komnas HAM mengaku sudah mengantongi kronologi lengkap.
Lalu, pada pekan ini, Komnas HAM memanggil sejumlah pihak guna memperdalam penyelidikan.
Kemudian pada Senin (26/7), Tim Forensik Polri memenuhi panggilan Komnas HAM. Dalam pertemuan itu, Komnas HAM melontarkan banyak pertanyaan terkait autopsi.
Pada Selasa (26/7), Komnas HAM memanggil semua aide de camp (ADC) atau ajudan Sambo, termasuk Bharada E sebagai orang yang dituduh melakukan penembakan.
Kemudian, pada Rabu (28/7), Komnas HAM memeriksa CCTV dan HP dengan Siberbareskrim dan Digital Forensik Puslabfor Mabes Polri. Pemeriksaan itu belum rampung dan akan dilanjut pekan depan.
Anam memastikan semua pihak bakal diperiksa terkait kasus tersebut. Sehingga, semuanua terang benderang.
“Semuanya diperiksa,” ucapnya. (Robi)