Mensos Sebut Bansos Beras yang Dikubur di Depok Bukan Milik Pemerintah

Mensos Sebut Bansos Beras yang Dikubur di Depok Bukan Milik Pemerintah

Jakarta, LINews – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyebut bantuan beras yang dikubur di Depok karena rusak dan tidak layak dikonsumsi akibat hujan saat pengiriman. Pihak JNE  pun mengganti beras tersebut sesuai perjanjian kontrak.

“Dikarenakan beras basah, maka itu adalah kesalahan operasional pihak JNE, dan tidak dibebankan ke pemerintah dan beras tersebut sudah diganti oleh pihak JNE dengan paket lainnya yang masih bagus,” kata Risma di kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (2/8/2022).

Mensos Risma mengatakan beras yang ditimbun milik JNE bukan pemerintah. Sebab pihak JNE sudah membayar untuk mengganti bantuan beras itu.

“Beras yang ditimbun adalah beras rusak milik pihak JNE dan bukan milik pemerintah karena sudah dibayar oleh pihak JNE,” kata dia.

Mantan Wali Kota Surabaya ini mengatakan proses penggantian beras oleh JNE memang telah diatur dalam perjanjian kontrak kerja. Jika barang rusak pada saat pengiriman maka harus diganti.

“Kalau barang rusak ya memang harus diganti otomatis, di perjanjian kontrak pasti ada itu di seluruh proses pemerintahan itu pasti ada. Cuma saat proses penimbunan, kami harus dalami lagi nanti seperti apa,” katanya. (Robi)