Usut Aliran Uang Pelicin Urus Izin Retail

Usut Aliran Uang Pelicin Urus Izin Retail

Jakarta, LINews – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa tiga petinggi PT Midi Utama  sebagai saksi.

Sebagai informasi, PT Midi Utama merupakan perusahaan yang menaungi gerai swalayan atau minimarket Alfamidi.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyatakan, ketiga petinggi perusahaan Alfamidi itu yakni, Corcomm License and Franchise Director PT Midi Utama Indonesia, Solihin; License Manager Cabang Ambon, Nandang Wibowo; dan Deputi Branch Manager Cabang Ambon, Wahyu Somantri.

Kata dia, ketiganya dicecar penyidik soal dugaan aliran uang pelicin atau suap untuk mengurus berbagai dokumen persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail maupun kegiatan usaha lainnya tahun 2020 di Kota Ambon.

“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk pengurusan berbagai dokumen persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail maupun kegiatan usaha lainnya tahun 2020 di Kota Ambon,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (5/8/2022).

Kata dia, dugaan aliran uang suap pengurusan izin pembangunan cabang retail Alfamidi di Kota Ambon tersebut juga didalami lewat dua Wiraswasta, Philygrein Miron Calvert Hehanussa dan Maria Sutini Weking. Keduanya diduga juga mengetahui aliran uang tersebut.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy (RL) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail atau gerai Alfamidi di wilayahnya.

Richard Louhenapessy juga ditetapkan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi lainnya.

Selain Richard Louhenapessy, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni, Staf Tata Usaha Pimpinan pada Pemkot Ambon, Andrew Erin Hehanussa (AEH) dan seorang Karyawan Alfamidi Kota Ambon, Amri (AR).

Dalam perkara ini, Richard diduga aktif berkomunikasi dan melakukan pertemuan dengan Amri terkait dengan proses pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel Alfamidi di Kota Ambon.

Dalam berbagai pertemuan, Amri diduga kerap meminta kepada Richard agar proses perizinannya bisa segera disetujui dan diterbitkan. (Robi)