Warga Desa Tarajusari Menerima BLT DD Tahap Dua Bulan Agustus

Warga Desa Tarajusari Menerima BLT DD Tahap Dua Bulan Agustus

Kab.Bandung, LiNews – Menindaklanjuti peraturan presiden No 104 tahun 2021 bahwa minimal 40% dari Dana Desa tahun ini digunakan untuk BLT, Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendes PDTT) telah mengeluarkan Permendesa Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022.

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia ini memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2022 memiliki titik berat dalam upaya penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan diarahkan untuk pemulihan ekonomi nasional.

Patokan penggunaan dana desa yakni 40% untuk BLT, selebihnya 60% dapat dimanfaatkan untuk program pemberdayaan untuk masyarakat desa, rinciannya 20% untuk ketahanan pangan dan hewani, 8% untuk mendukung kegiatan penanganan Covid-19 seperti percepatan dan sosialisasi vaksinasi, sedangkan yang 32% untuk program prioritas hasil Musyawarah Desa.

Sebanyak 123 Keluarga Penerima Manfaat ( Kpm ) di Desa tarajusari kecamatan Banjaran cukup lega Jum”at ( 5 / 8/ 22 ) menerima BLT-DD.

Penyaluran bantuan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa tarajusari Uli Mulia yang disaksikan oleh Ketua BPD beserta jajaran, Bhabinkamtibmas, Babinsa , pendamping desa dan tokoh masyarakat di Aula Desa Tarajusari.

Uli Mulia Kepala Desa tarajusari mengatakan, pada tahun ini BLT dana desa tahap dua baru bisa turun di bulan Agustus karena menunggu transfer Dana Desa dari Pemerintah Pusat.
KPM menerima rapel 3 bulan sekaligus yakni bulan April , Mei dan Juni yang jumlahnya Rp.900 ribu.

Ia menjelaskan, bahwa sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, tentang penggunaan dana desa di tahun 2022, sebanyak 40 persen digunakan untuk BLT. Sementara jumlah penerima manfaat di Desa tarajusari sebanyak 123 KPM 300 ribu

“BLT DD ini diharapkan mampu membantu meringankan warga masyarakat ,dan uang yang diperoleh nantinya bisa dibelanjakan untuk kebutuhan membeli sembako, “Kata Uli

Sementara Camat Banjaran Ika Nugraha mengatakan “diharapkan dengan bantuan ini bisa sedikit meringankan beban masyarakat di fasca Pandemi ini , dan semoga uangnya dapat dimanfaatkan dengan sebaik- baiknya untuk keperluan membeli sembako , dan sebaiknya para kpm membeli kebutuhan bahan pokoknya di lingkungan setempat , agar roda perekonomian berjalan diwilayah desa setempat .”
ungkapnya. (A. Rus)