Rakerda DPD SWI Jember Dibulan September 2022

Rakerda DPD SWI Jember Dibulan September 2022

Jember, LINews – Padatnya kegiatan liputan wartawan yang tergabung di SWI (Sekber Wartawan Indonesia) DPD Kabupaten Jember dibulan Agustus atau pada HUT RI yang ke 77 sehingga Rakerda yang Pertama DPD SWI Kabupaten Jember ditunda.

Atas kesadaran itulah kami para wartawan SWI (Sekber Wartawan Indonesia)DPD Kabupaten Jember sepakat mengadakan Rakerda yang pertama.

Ketua SWI Kabupaten Jember Suyono Hs menjelaskan terkait keberadaan SWI di kabupaten Jember telah terbentuk dan disahkan oleh DPP SWI melalui SK Nomor:054/SK DPW/DPD SET/VIII/2021. tertanggal 14 Agustus 2021.dan terdaftar di Bakesbangpol Kabupaten Jember melalui surat No.220/247/35.09.415/2022.tertanggal 11 Agustus 2022.

Lebih lanjut lagi Suyono HS menjelaskan bahwa SWI merupakan organisasi profesi wartawan yang terdaftar sesuai SK Menkumham RI.Nomor AHU _0007972.AH.01.07.TAHUN 2021 dan anggotanya adalah wartawan dari berbagai media massa/ media online yang tersebar pada 34 Propinsi dan hampir seluruh kabupaten/kota di Indonesia dan telah dideklarasikan di Bogor 22 Juli 2022.

Untuk mencapai mewujudkan Visi dan Misi SWI mewujudkan wartawan yang profesional dan sejahtera,DPD SWI Kab Jember menyusun Program kerja melalui kegiatan RAKERDA KE 1 yang diselenggarakan di Hotel Aston tepatnya tanggal 7 September 2022.pungkasnya

 

Ketua OKK SWI DPD Jember Salman Alfarisi menjelaskan bahwa wadah ini bertujuan untuk memberikan kontribusi pemikiran gagasan dan solusi dari berbagai persoalan yang dihadapi Bangsa Indonesia.

Maksud diadakan Rakerda ke 1 yaitu dilandasi dari wujud dari rasa tanggung jawab sebagai insan pers atas peran dan fungsi pers itu sendiri.sejalan dengan itu maka disepakati wadah yang dimaksud harus terlegitimasi secara hukum.pungkasnya. (salman)