Jakarta, LINews – Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Namun, seberapa kuat Sambo setelah ia ditetapkan jadi tersangka?
Aktivis Srikandi Indonesia Bersatu Irma Hutabarat buka suara terkait hal ini. Ia mengatakan Satgasus (Satuan Tugas Khusus) Merah Putih sudah menggurita.
“Tersangkanya sudah, pemberhentian dengan tidak hormatnya sudah, tetapi yang dia ciptakan itu sudah menggurita, yang namanya Satgasus Merah Putih di mana dia menjadi ketua dan baru diangkat ulang pada bulan Juli,” ujar Irma, dalam wawancaranya dengan tvOne kemarin (12/09/2022).
Ia mengatakan, surat perintah di mana Sambo menjadi Ketua Satgasus Merah Putih hingga Desember 2022 masih ada. Meskipun Satgasus Merah Putih sudah dibubarkan, tapi surat perintahnya masih ada. Menurutnya, jaringan Sambo dapat dikatakan masih aktif.
“Kan kita tidak pernah tahu apa saja bisnisnya? Siapa saja yang menyetor di situ? Ke mana saja belanjanya? Dari mana uangnya? Itu kan non budgeter, mabes dalam mabes. itu kan nggak boleh,” tegasnya.
Kerajaan dalam Mabes
Menko Polhukam (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan) Mahfud MD pernah menyebut istilah ‘mabes dalam mabes’ untuk menggambarkan keberadaan kelompok elit di dalam Polri (Kepolisian RI), sehingga seolah-olah ada ‘mabes (markas besar)’ di dalam Mabes Polri.
Menurut Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, hal itu memang benar adanya. Ada alasan mengapa kelompok-kelompok di dalam mabes terbentuk.
“Kelompok-kelompok mabes kan dibangun karena sejarah kedekatan bekerja, hubungan kerja yang panjang, kemudian loyalitas. Mereka punya kepentingan-kepentingan yang harus dijaga untuk tetap eksis,” ujarnya.
Menurut Sugeng, upaya menjaga kepentingan itu dengan membentuk jaringan. Orang yang tidak masuk kelompok manapun, jangan harap bisa eksis dan masuk ke dalam percaturan polisi-polisi elit.
Sugeng lantas menggambarkan fenomena Satgasus Merah Putih. “Di Satgasus itu bukan hanya kelompok Sambo aja. Itu kompromi juga, bagi-bagi kavling juga di sana.”
Perlawanan Kelompok Sambo
Kelompok Sambo disebut-sebut memberikan perlawanan balik. Kuasa Hukum Brigadir Yoshua Johnson Panjaitan mengatakan menurutnya hal ini bukan perlawanan, tapi sebuah teknik yang luar biasa.
“Waktu laporan resmi, dia SP3. Nggak perlu dilaporin, muncul BAP (Berita Acara Pemeriksaann)-nya dan jadi alat rekonstruksi, muncul Komnas HAM ngumumin dan cara ngumuminnya canggih. Karena yang sudah ditutup peristiwa tanggal 8, dia munculin tanggal 7,” kata Johnson.
Menurutnya, itu adalah teknik hukum yang luar biasa. Ini berarti dia menguasai kejadian tanggal 8 secara hukum, maka dia bisa manuver tanpa hukum yang resmi. Lalu, tanggal 7 itu keluar atas nama Komnas ham.
“Lihat ya cara dia membangun legitimasi itu. Ujung dari semua ini nanti adalah, selain mencari jalan untuk meringankan dan melemahkan, paling tidak seperti yang diomongkan banyak orang. Kalau dari 97 yang diperiksa, udahlah tersangkanya lima aja jangan berkembang,” pungkasnya.
(Jhon)