Diduga Pemdes Ciburuy Sunat Dana Rutilahu

Diduga Pemdes Ciburuy Sunat Dana Rutilahu

Bogor, LINews – Di mana ada kesempitan, di situ ada kesempatan. Pepatah tersebut tampaknya cocok untuk situasi di Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, seperti saat ini.

Sesuai rumor di masyarakat dan beberapa sumber penerima manfaat, Oknum LPM dan kasi Ekbang setempat diduga memotong dana program rehabilitasi rumah tidak layak huni (rutilahu) yang ada.

Bantuan dalam bentuk material sebesar Rp17,5 juta dan biaya tukang Rp2,5 juta, ternyata tidak sesuai di lapangan.

Bahkan sesuai pengakuan sumber yang tidak mau disebutkan uang tersebut di bagikan ke perangkat desa besar nya variatif 500ribu sampai 2juta, dan ASN kecamatan, bahkan ada dibagikan juga untuk wartawan.

Inspektorat Kabupaten Bogor H. Azzhahir menjelaskan hal demikian dapat dikatan praktik penyunatan anggaran. Semestinya, nominal itu cukup untuk rehabilitasi rumah tidak layak huni.

“Itu kan  anggaran Rp. 17,5 juta memang harus didistribusikan kepada masyarakat penerima rutilahu,” jelas dia kepada Modusinvestigasi.online Senin, 14/02/2022.

“Jika nanti kita hitung jumlah bangunan atau belanja bahan meterialnya itu tidak sampai Rp 17,5 juta, berarti ini kan ada indikasi penyunatan atau pemotongan anggaran oleh oknum tersebut” jelas dia.

Selanjutkan Pemda mendistribusikan melalui LPM, sehingga pengelolaan dana tersebut ada di pihak LPM. Sehingga, pertanggungjawaban LPM diperlukan di sini.

“Nanti kita coba dalami dan kita akan segera audit investigasi, jika memang ditemukan ada tindak pidana korupsinya, nanti kita akan limpahkan kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.

Dia meminta masyarakat Desa Ciburuy yang diduga mengalami pemotongan dana rutilahu oleh kades untuk segera melaporkan kepada Inspektorat Kabupaten Bogor

“Satu laporan saja kita akan tindak lanjuti. Kalau mengandung tindak pidana korupsi. Kita akan sesuaikan RAB dengan kondisi fisik yang ada,” ucap dia.

Warga penerima rutilahu tidak diberikan bon material yang turun ke rumah mereka. Sehingga, mereka tidak mengetahui secara pasti.

Akan tetapi sesuai pengakuan sumber, mereka menghitung dengan detail tiap-tiap material yang datang dan berdasarkan perhitungan tersebut, ada pun penerima hanya mendapatkan sebesar Rp. 5 juta sampai Rp. 8 juta dari dana yang semestinya turun, bahkan ada yang menerima hanya 4jt.

Sebelumnya Program 2.000 unit rehabilitas RTLH dengan anggaran 15 juta rupiah per rumah, 1000 unit dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan 1000 unit lainnya Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kementerian PUPR, Khusus dari Pemkab Bogor untuk anggaran rutilahu sebesar 15 miliar dan masing-masing unit mendapatkan 15 juta rupiah, tidak luput dari potongan.

Sampai berita ini di terbitkan kepala desa Ciburuy susah di temui untuk dikonfirmasi sebagai objetifitas pemberitaan. (Red/Vhe)