Jakarta, LINews – Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan setidaknya 131 orang pada Sabtu (1/10/2022) lalu menjadi sorotan dunia. Ini adalah salah satu peristiwa paling berdarah dalam sejarah sepakbola dunia. Tak sedikit pula yang menganggap Tragedi Kanjuruhan adalah Tragedi Kemanusiaan.
Salah satu media bergengsi dunia, The New York Times, sampai membuat laporan khusus yang menyorot peran polisi yang menembakkan gas air mata sehingga menimbulkan kepanikan massa.
Dalam laporan berjudul Deadly Soccer Clash in Indonesia Puts Police Tactics, and Impunity, in Spotlight itu disebutkan pula bagaimana polisi Indonesia kerap melampaui batas dalam menghadapi kerusuhan dan selalu saja kebal hukum.
Ironisnya, menurut New York Times, semua itu terjadi ketika anggaran Polri terus naik. Sejak satu dekade terakhir, uang pajak rakyat untuk membiayai operasional Polri memang cenderung mengalami peningkatan pesat.
“Selama bertahun-tahun, puluhan ribu orang Indonesia telah menghadapi kekuatan polisi yang korup menurut banyak orang, menggunakan kekuatan brutal untuk menghalau massa, dan tidak akuntabel kepada siapa pun,” demikian tulis New York Times.
Anggaran Polri
Dikutip dari RUU APBN dan Nota Keuangan APBN, Polri sejauh ini masuk dalam 3 institusi kementerian/lembaga (K/L) dengan alokasi dana APBN terbesar yang diusulkan di tahun 2023.
Tiga kementerian ini tercatat mendapatkan alokasi di atas Rp 100 triliun. Anggaran untuk institusi Polri tahun depan adalah sebesar Rp 107,7 triliun.
Besaran anggaran untuk kepolisian ini berada di urutan ketiga, di bawah Kementerian Pertahanan yang mendapat alokasi sebesar Rp 131,9 triliun dan Kementerian PUPR sebesar Rp 125 triliun.
Dibandingkan anggaran Kementerian Pertahanan, alokasi uang pajak rakyat untuk Polri memang lebih kecil. Namun, anggaran Kemenhan tersebut terbagi untuk 3 matra yakni TNI AD, TNI AU, dan TNI AL.
Selain untuk 3 angkatan, anggaran itu juga termasuk untuk membiayai belanja dan operasional Kementerian Pertahanan dan Mabes TNI.
Meski memiliki anggaran terbesar ketiga dalam APBN tahun depan, anggaran Polri turun tipis dibandingkan di APBN 2022, di mana anggaran Korps Bhayangkara ini tercatat sebesar Rp 108,4 triliun.
Selain tragedi di Kanjuruhan Malang, profesionalisme institusi Polri memang tengah jadi sorotan publik.
Ini setelah munculnya kasus kematian Brigadir J yang dianggap janggal di rumah Irjen Ferdi Sambo. Awalnya, kematian Brigadir dilaporkan akibat terjadi baku tembak dengan Brigadir E, tetapi belakangan mulai terkuak kemungkinan kematian Brigadir J karena pembunuhan berencana.
Banyak pejabat kepolisian yang terseret pusaran kasus kematian Brigadir J. Irjen Ferdi Sambo pun dinonaktifkan dan menjadi tersangka.
Berikut ini anggaran APBN untuk Polri dalam 5 tahun terakhir:
2018: Rp 98,1 triliun
2019: Rp 94,3 triliun
2020: Rp 104,7 triliun
2021: Rp 111,1 triliun
2022: Rp 108,4 triliun
RAPBN 2023: Rp 107,7 triliun
Menurut pemerintah, anggaran sebesar itu akan dialokasikan untuk memperkuat stabilitas Polhukam dalam mendorong pemulihan ekonomi, memodernisasi alat material khusus Polri dan untuk profesionalisme SDM.
(Jhon)