Brimob Halangi Awak Media Saat Akan Ambil Gambar Sambo di Kejagung

Brimob Halangi Awak Media Saat Akan Ambil Gambar Sambo di Kejagung

Jakarta, LINews – Awak media kembali mendapat tindakan penghalangan oleh aparat Brimob saat hendak mengambil gambar tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) pada Rabu (5/10/2022) pukul 12.59 WIB setelah mengikuti acara penyerahan berkas perkara tahap kedua kasus Brigadir J.

Saat itu awak media dijanjikan oleh pihak Kejaksaan Agung bisa mengambil gambar Sambo dengan leluasa.

Namun, saat Ferdy Sambo keluar, Brimob tiba-tiba membuat barisan yang menutupi Ferdy Sambo.

Barisan tersebut membuat awak media yang sudah tertib merasa dibohongi dan geram, kemudian mendesak untuk mengambil gambar dalang pembunuhan berencana itu.

Awak media dan para anggota Brimob sempat terlibat saling dorong.

Ferdy Sambo hendak masuk ke kendaraan taktis yang mengantar dia ke Kejaksaan Agung.

Sampai di pintu kendaraan, Sambo sempat berhenti dan memperlihatkan wajahnya sejenak di tengah kerumunan aksi saling dorong antara awak media dan anggota Brimob.

Perlakuan menghalang-halangi ini tak hanya terjadi sekali. Saat Ferdy Sambo tiba di Kejaksaan pukul 11.47 WIB pun hal itu terjadi.

Ketika itu anggota Provos dan Brimob sigap memayungi Ferdy Sambo saat keluar dari kendaraan.

Kekecewaan tersebut diluapkan awak media dengan meneriakkan Ferdy Sambo bukan lagi jenderal polisi, melainkan tersangka.

(Jhon)