BANDUNG, LINews – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menggelar pemeriksaan terhadap penyedia pengadaan Rapid tes di Dinkes Provinsi Jabar.
Kasipenkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari pelaporan oleh Manggala Garuda Putih soal dugaan korupsi pengadaan rapid test di Dinkes Provinsi Jabar senilai Rp 56 miliar.
Sebelumnya, mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara bersama Manggala Garuda Putih melakukan aksi unjukrasa di Gedung Sate Jl Dipenogoro dan juga di Gedung Kejati Jabar terkait kelanjutan pengusutan kasus tersebut.
“Jadi benar, hari ini ada pemeriksaan penyedia rapid test di Dinkes Jabar, tadi mereka datang sekitar pukul 09.00 WIB,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Dodi Gazali Emil, Rabu 26 Januari 2022.
Pemeriksaan tersebut menurut Dodi sebanyak 5 orang yang merupakan pengusaha penyedia rapid test di Dinas Kesehatan Jabar waktu itu.
Dodi menjelaskan bahwa memang seluruhnya ada sekitar sepuluh penyedia rapid test di Dinkes Jabar saat itu namun yang dipanggil baru lima orang.
Sedangkan lima orang lagi akan diperiksa pada jadwal pemeriksaan berikutnya.
“Ya, penyidik baru lima orang yang diperiksa. Tapi, keseluruhannya memang sepuluh, mungkin nanti akan diperiksa dijadwal selanjutnya,” pungkasnya. (Vhe/MP.Nasikin)