Ketua DPRD Indramayu H. Syaefudin Sosialisasikan Raperda TA 2022

Ketua DPRD Indramayu H. Syaefudin Sosialisasikan Raperda TA 2022

Indramayu, LINews – Hadirnya ketua DPRD kab indramayu H.Syaefudin S.H. datang di kecamatan pasekan kabupaten Indramayu pada hari Selasa 18 Oktober 2022.

Ketua DPRD kabupaten indramayu dalam utusan bupati Indramayu Hj Nina Agustina Da’ i Bachtiar membahas adanya sosialisasi RAPERDA tentang strategi pengembangan dan pemberdayaan Desa wisata di wilayah kecamatan pasekan kabupaten Indramayu juga di hadiri 6 Desa termasuk 6 Kuwu yang hadir semua yaitu, Desa Brondong, Desa Pasekan , Desa Pagirikan, Desa Karang Anyar Ilir, Desa Pabean Ilir, Desa Totoran, termasuk camat pasekan juga Kuwu RT RW yang sudah hadir. Tidak ketinggalan tokoh masyarakatnya H. Syaefudin menyuarakan sambutannya yang keras dan menggema.

Tujuan Pemda kabupaten Indramayu perda mekanisme yang sifatnya eksekutif agar kabupaten Indramayu yg di pimpin bupati Hj Nina Agustina Da’i Bachtiar bisa memberi contoh ke kabupaten yang lain. Salah satu contoh Destinasi wisata mangrove di wilayah Karangsong

Semoga Indramayu bermartabat dalam upaya mewujudkan manajemen keuangan pemerintah daerah yang baik di perlukan seperti transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam proses pengelolahan keuangan.

“Berdasarkan peraturan pemerintah daerah Indramayu khususnya dalam hal ini harmonisasi peraturan daerah di lakukan sebagai komitmen agar produk hukum daerah bisa mendukung ke mudahan investigasi sehingga ekonomi dan iklim investigasi di daerah meningkat demi kesejahteraan masyarakat kabupaten Indramayu propinsi Jawa barat.” tandasnya.

(Sanita)