Overstay, Pasutri WNA Acungkan Jari Tengah ke Petugas Imigrasi

Overstay, Pasutri WNA Acungkan Jari Tengah ke Petugas Imigrasi

Jakarta, LINews – Sepasang Warga Negara Asing (WNA) yaitu Maziar Darvishi (WN Australia) dan Megumi Tadatsu (WN) Jepang kedapatan overstay saat hendak pulang ke Australia. Bukannya membayar denda, malah keduanya mencaci maki petugas Imigrasi. Bahkan Maziar mengacungkan jari tengah ke petugas.

Setelah diproses, secara resmi meminta maaf ke pihak Imigrasi. Pasangan ini menyampaikan permintaan maaf didampingi pihak Kedutaan Besar (Kedubes) Australia dan Jepang dengan mendatangi langsung Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta.

“Saya minta maaf atas tindakan saya telah menghina petugas,” kata Maziar usai memberikan klarifikasi di Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, sebagaimana tertuang dalam keterangan pers Imigrasi, Kamis (20/10/2022).

Hal yang sama disampaikan Megumi.

“Saya minta maaf atas tindakan saya kepada petugas Imigrasi yang bertugas. Dan saya telah berbuat tidak baik karena overstay,” kata Megumi.

Keduanya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu dan bersedia membayar denda overstay. Maziar meminta agar Imigrasi tidak membawa kasus ini ke ranah pidana atau melaporkan mereka ke polisi.

Maziar melakukan tindakan kekerasan dengan melempar petugas Imigrasi dengan amplop berwarna coklat. Dia juga mengacungkan jari tengah yang dipandang sebagai simbol penghinaan dan sikap merendahkan petugas ketika menjalani pemeriksaan di ruangan penyidik Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPIN Soekarno Hatta.

Peristiwa itu terjadi di Terminal 3 Keberangkatan Bandara Internasional Soekarno Hatta pada 17 Oktober 2022 pukul 19.35 WIB. Saat itu, Maziar dan Megumi bersama dua anak mereka akan terbang ke Australia menggunakan pesawat QF42.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen keimigrasian, empat WNA itu telah overstay masing-masing selama dua hari. Sesuai ketentuan, mereka diminta membayar beban biaya overstay tersebut.

Namun Maziar Darvishi menolak untuk membayar beban biaya overstay. Pria tersebut justru marah dan melempar petugas Imigrasi. Karena kejadian itu, mereka batal terbang ke Australia. Mereka meninggalkan kantor Imigrasi begitu saja. Petugas hanya menahan paspor mereka.

Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto mengatakan tindakan dua WNA itu sangat menyinggung Imigrasi Republik Indonesia.

“Kami sangat tersinggung, Pak Menteri juga sangat tersinggung. Tindakan ini sudah masuk dalam unsur pidana,” kata Tito.

(Arya)