Palembang, LINews – DPRD Sumsel mengesahkan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumsel tahun 2023. Pada rancangan yang disahkan itu, pendapatan daerah 2023 mencapai Rp10,7 triliun.
Adapun rincian Raperda APBD Sumsel 2023 yang telah disahkan yakni pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp10.744.536.321.400 dan belanja daerah Rp10.511.755.061.412. Dengan demikian surplus Rp237.781.259.988.
Sementara penerimaan pembiayaan sebesar Rp133.218.740.012, pengeluaran pembiayaan Rp366.000.000.000 dan pembiayaan netto Rp232.781.259.988 serta silpa tahun berjalan nihil.
“Selanjutnya Raperda tersebut akan kami serahkan kepada Kemendagri untuk dievaluasi sehingga pada saatnya dapat segera ditetapkan menjadi Perda,” ujar Gubernur Sumsel Herman Deru dalam pernyataan tertulis dikutip Selasa (25/10/2022).
Gubernur Sumsel mengucapkan terima kasih dan penghargaan setingi-tingginya kepada pimpinan, anggota dan banmus DPRD Sumsel yang telah membahas Raperda APBD Sumsel 2023. “Insya Allah, program yang telah ditetapkan dalam APBD Provinsi Sumsel tahun Anggaran 2023 dapat dilaksanakan secara efisien dan efektif,” katanya.
(Umar)