Jakarta, LINews – Johanis Tanak dilantik menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/10/2022) hari ini. Johanis menjadi salah satu nama yang diusulkan Presiden Joko Widodo menjadi calon pimpinan KPK menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mundur Juli 2022 lalu.
Selain Johanis, Jokowi saat itu juga mengusulkan nama Inspektur Utama BPK, I Nyoman Wara. Johanis dan Nyoman Wara sama-sama mengikuti uji kepatutan dan kelayakan calon komisioner KPK tahun 2019 lalu. Namun, pada tahap akhir ketika itu keduanya dinyatakan tidak lolos.
BACA JUGA: Presiden Jokowi Optimistis Pembangunan IKN Berjalan Lancar
Mundurnya Lili Pintauli Siregar usai terjerat kasus pelanggaran etika membuat satu kursi pimpinan KPK kosong. Jokowi pun kemudian mengusulkan lagi Johanis dan Nyoman Wara menjadi capim KPK dan keduanya kembali mengikuti uji di Komisi III DPR.
Pada 28 September 2022, Johanis terpilih dalam pemungutan suara di Komisi III. Johanis mendapatkan 38 suara sedangkan Nyoman Wara 14 suara. Rapat Paripurna DPR pada 29 September 2022 akhirnya menyetujui dan mengesahkan Johanis Tanak sebagai pimpinan KPK untuk masa jabatan 2019-2023.
BACA JUGA: Jokowi Buka Sidang Pertemuan Ketua Parlemen G20 di DPR RI
Johanis sebelumnya menjabat Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung. Setelah itu dia menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi pada 2020.
Dia juga pernah memegang posisi Kepala Kejaksaan Negeri Karawang dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Selanjutnya Johanis Tanak sempat menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
BACA JUGA : Kejati DKI Jakarta Tangkap Mafia Tanah Rugikan Negara Rp17,7 Miliar
Johanis merupakan satu-satunya jaksa yang lolos tahap akhir calon pimpinan KPK tahun 2019. Selain Johanis, sebelumnya ada empat jaksa lain yang masuk capim KPK.
Saat menjadi jaksa, Johanis mengungkapkan pernah dipanggil Jaksa Agung HM Prasetyo. Peristiwa itu terjadi saat dirinya menangani perkara mantan Gubernur Sulawesi Tengah, Bandjela Paliudju.
BACA JUGA: Polri Tiadakan One Way di Tol Jakarta-Cikampek Malam Ini
Saat itu Johanis mengaku siap menerima arahan dari Jaksa Agung. Ketika menghadap, Johanis menyampaikan kasus yang menjerat Bandjela Paliudju menjadi momentum Jaksa Agung HM Prasetyo membuktikan integritasnya.
Johanis diketahui meraih gelar doktor (S-3) dari Universitas Airlangga Surabaya pada Juni 2019. Dia mengajukan disertasi yang berjudul Kontrak Kerja Sama Operasi (KSO) dalam Pekerjaan Jasa Konstruksi Milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
(Robi)