Ada 3 Saksi Kunci Dalam Kasus Narkoba TM

Ada 3 Saksi Kunci Dalam Kasus Narkoba TM

Jakarta, LINews – AKBP Doddy Prawiranegara hari ini bakal mengajukan diri sebagai justice collaborator ke LPSK. AKBP Doddy mengaku siap buka-bukaan terkait kasus narkotika yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa.

“(AKBP Doddy) sangat yakin, sudah siap untuk menjadi JC dan memberikan semua keterangan dan membuka tabir semuanya,” kata pengacara AKBP Doddy, Adriel Purba, saat dihubungi, Senin (24/10/2022).

Adriel mengatakan selain AKBP Doddy, ada dua tersangka lainnya terkait kasus Irjen Teddy Minahasa yang siap menjadi justice collaborator. Kedua tersangka itu atas nama Linda dan Samsul Ma’arif.

“Karena tiga orang ini yang berhubungan langsung dengan Pak TM,” terang Adriel.

BACA JUGA :

Mantan Kabareskrim Curiga Teddy Minahasa Bisa Tiga Kali Jabat Kapolda

Menurut Adriel, ketiga orang tersebut merupakan saksi kunci dalam kasus peredaran narkoba Irjen Teddy Minahasa. Keterangan ketiga tersangka itu memiliki benang merah yang menyebut Irjen Teddy Minahasa merupakan otak dari peredaran narkoba.

“Pastinya kami mengajukan permohonan kan mengingat klien kami ini yang tiga orang saksi kunci dan Pak TM ini kan membantah keterangan klien kami. Tapi semua keterangan tersangka klien kami ini singkron bahwa Pak TM ini adalah inisiator penggagas dan otak di balik ini semua,” tutur Adriel.

Teddy Minahasa Disebut Otak Peredaran Narkoba

Pengacara AKBP Doddy Prawiranegara, Adriel Viari Purba menyebut Irjen Teddy Minahasa adalah dalang dari kasus narkoba yang turut menjerat kliennya. Hal itu disampaikan Adriel saat menyambangi Polda Metro Jaya hari ini.

“Semuanya memberi keterangan bahwa Irjen Teddy yang menjadi otak atas skenario semua rentetan peristiwa ini,” kata Adriel kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (22/10).

Menurut Adriel, perintah Irjen Teddy kepada AKBP Doddy untuk mengungkap kasus narkoba yang melibatkan Linda tidak masuk akal. Sebab, kala itu AKBP Doddy sedang menjadi anggota logistik Polda Sumbar.

“Dia disuruh mengungkap dan menangkap Linda yang sementara itu bagian narkoba. Kenapa pak Teddy tidak menyuruh saja di Polda Sumbar kenapa harus pak Doddy yang notabennya anggota logistik Polda Sumbar,” katanya.

Dirinya juga menyebut kasus ini penuh kejanggalan. Hal itu dikatakannya berdasarkan keterangan para kliennya yang terlibat dalam kasus ini.

“Sangat janggal, sangat dibuat-dibuat dugaan saya ya, sekali lagi ini penjelasan dari semua klien saya, saya sudah cross check mereka semua karena saya kan juga mendampingi,” kata dia.

(Jhon)