Ada Pertemuan Senyap Tersangka Dadan dan Johanis Tanak di KPK

Ada Pertemuan Senyap Tersangka Dadan dan Johanis Tanak di KPK

Law-Investigasi, Seusai pertemuan dengan pimpinan Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia pada Jumat, 28 Juli 2023, Johanis Tanak dan Alexander Marwata tidak langsung beranjak pulang. Dua komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi ini lebih dulu berbincang dengan oditur jenderal TNI Laksamana Muda TNI Nazali Lempo di ruang rapat di lantai 15 gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dalam perbincangan itu, Nazali Lempo disebut mendesak Alex dan Tanak mengizinkannya bertemu dengan seorang kawan lama yang tengah dalam proses pemeriksaan oleh KPK.

“Kemudian Pak Depdak (Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu) dipanggil sama Pak JT dan Pak AM,” tutur sumber di KPK yang mengetahui detail peristiwa ini. “(Keduanya) menyampaikan Pak Lempo mau bertemu dengan salah satu tahanan.”

Hari itu suasana di KPK memang menegangkan. Belasan perwira tinggi TNI menyambangi KPK untuk meminta penjelasan terkait penetapan tersangka dua anggotanya, yakni Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pengadaan barang di Basarnas dengan perkiraan kerugian negara Rp 88,3 miliar. Waktu itu, para perwira tinggi (pati) TNI menganggap penetapan tersangka atas keduanya hanya dilakukan secara sepihak oleh KPK. Puspom TNI tidak terima.

Dadan Tri Yudianto, tersangka penyuap Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan ketika selesai menjalani pemeriksaan di KPK, Rabu (24/5/2023)

Terus bertemulah (Nazali dengan Dadan) di ruang tunggu, bukan di ruang pimpinan. Jadi di lantai 15 itu ada ruang tunggu tamu untuk transit. “Di situ ketemunya.”

Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam itu, para pimpinan KPK yang hadir diduga mendapat tekanan dan intimidasi dari Puspom TNI. Seorang pati TNI menyebut penetapan tersangka terhadap Henri dan Afri merupakan bentuk serangan terencana untuk menghancurkan nama baik TNI. Pati ini bahkan disebut mengancam bakal mencari orang yang membuat isu ini semakin liar dan memojokkan TNI.

Pada suatu kesempatan, seorang pati TNI juga diduga menakut-nakuti pimpinan KPK dengan bercerita berbagai pengalaman TNI di medan perang. Pati itu bilang TNI hanya butuh satu matra untuk menghancurkan Sudan, yang seluas 1.886 juta kilometer persegi, apalagi gedung KPK, yang hanya seluas 27.600 meter persegi. Di situ, mereka kemudian mendesak para pimpinan KPK meminta maaf dan mengaku khilaf atas penetapan tersangka Henri dan Afri.

Meski begitu, Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono sempat membantah adanya tekanan dari pihaknya terhadap pimpinan KPK. Dia merupakan salah satu petinggi TNI yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Namun kondisi saat itu tetap tegang. Suasana inilah yang diduga dimanfaatkan Nazali Lempo untuk mendesak dua pimpinan KPK agar mau mengizinkannya bertemu dengan kawan lamanya yang tengah ditahan KPK. Tahanan yang dimaksud adalah Dadan Tri Yudianto. Dadan merupakan mantan Komisaris Independen PT Wijaya Karya Beton, yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus suap di Mahkamah Agung.

Dadan diduga menjadi makelar kasus korupsi Koperasi Simpan Pinjam Intidana, yang menjerat Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto. Dadan disebut menerima suap dari Ivan dan Heryanto sebesar Rp 11,2 miliar untuk mengurus perkara mereka kepada Sekretaris MA Hasbi Hasan, yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kebetulan kan ada jadwal pemeriksaan Dadan juga hari itu, di lantai 2,” ungkap sumber ini.

Sumber ini menyebut, baik Alex, Tanak, maupun Asep sudah berupaya mencoba menolak secara halus permintaan Nazali. Ketiganya meminta Nazali kembali lagi pada Senin, 31 Juli 2023, saat jam besuk. Tetapi Nazali disebut memaksa dengan mengatakan hanya punya waktu hari itu. Alex dan Tanak pun pada akhirnya mengalah karena tidak mau ketegangan terus berlangsung di KPK.

Dua komisioner KPK ini pun kemudian meminta Asep membawa Dadan ke lantai 15. Asep kemudian memanggil dua staf fungsional KPK—satu staf rutan dan satunya lagi dari bagian keamanan—menjemput Dadan di lantai 2. Kepada keduanya, Asep mewanti-wanti agar tetap menjalankan tugas pimpinan itu sesuai dengan prosedur. Asep pun meminta salah satu di antaranya mengambilkan ‘bon tahanan’ sebagai syarat wajib di KPK sebelum mengeluarkan tahanan dari rutan.

Berbekal ‘bon tahanan’ dari Asep ini, dua staf KPK itu pun mengantar Dadan ke lantai 15. Lantai ini sebetulnya hanya diperuntukkan bagi pimpinan dan rapat-rapat penting KPK. Tersangka KPK hanya diperbolehkan masuk ke lantai 2. Tapi, atas seizin Tanak, Alex, dan Asep, tersangka suap MA ini bisa masuk ke lantai 15.

“Terus bertemulah (Nazali dengan Dadan) di ruang tunggu, bukan di ruang pimpinan. Jadi di lantai 15 itu ada ruang tunggu tamu untuk transit gitu. Di situ ketemunya,” ucap sumber ini kepada LINews Senin, (18/9/2023).

Sumber ini bilang Dadan naik bersama dua staf KPK melalui elevator khusus tamu yang saat itu memang diatur khusus hanya untuk naik ke lantai 15. Pertemuan keduanya berlangsung sekitar 15 menit menjelang Magrib. Tidak ada pimpinan atau pegawai KPK yang mendampingi pertemuan antara Nazali dan Dadan. Tidak ada pula yang tahu apa yang dibicarakan Dadan dan Nazali dalam pertemuan itu.

Hanya yang pasti, seusai pertemuan, Dadan langsung dibawa kembali ke Rutan KPK Cabang C1. Sementara itu, Nazali turun melalui elevator yang sama menemui Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa. Sumber ini menyebut Nazali pun kemudian diantar pulang oleh Cahya.

“Ada yang lihat itu bertemu dan diantar pulang sama Pak Sekjen,” sebut sumber ini.

Atas peristiwa ini, Asep pun disebut marah besar dan kecewa terhadap pimpinan KPK. Asep kemudian menyampaikan kekesalannya itu dengan langsung mengajukan surat pengunduran dirinya melalui grup WhatsApp pejabat fungsional KPK pada malam harinya. Surat pengunduran Asep ini kemudian ditolak oleh seluruh pimpinan KPK, termasuk Firli Bahuri.

Sebelumnya, sepulang dari Manado, Firli langsung menemui Asep dan membujuknya tetap berada di KPK. Firli menjelaskan kepada Asep bahwa keputusan itu perlu diambil pimpinan untuk meredakan ketegangan antara KPK dan TNI. Asep pun tetap bertahan di KPK sampai sekarang.

Dimintai konfirmasi terkait peristiwa ini, Asep mengaku belum bisa bercerita apa pun terkait peristiwa tersebut. Asep berjanji pasti akan membuka semua cerita yang sebenarnya setelah ada pemeriksaan dari Dewan Pengawas KPK. “Jadi mohon bersabar, ya. Biar kita sama-sama tunggu proses dari Dewas dulu agar tidak terjadi distorsi dan terbentuk opini masyarakat sebelum proses hukumnya selesai,” tulis Asep melalui pesan singkat, Senin (18/9/2023).

Mantan Komisaris BUMN, Dadan Tri Yudianto, saat resmi ditahan KPK setelah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung, Selasa (6/6/2023).

Pernyataan serupa disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Ali tidak membenarkan ataupun membantah semua cerita yang disampaikan sumber ini. Ali hanya mengatakan saat ini semua informasi terkait peristiwa pada 28 Juli 2023 ini telah diserahkan kepada Dewas KPK dan sedang diproses.

“Kami yakin Dewas akan profesional dan independen untuk mendalami laporan dari masyarakat tersebut,” ungkap Ali Senin, (18/8/2023).

Sementara itu, Alex Marwata dan Cahya Harefa belum menjawab telepon ataupun pesan singkat kami. Sedangkan Johanis Tanak hanya menjawab secara singkat permohonan konfirmasi kami. “Orang yang akan besuk tahanan itu tidak perlu izin pimpinan,” tulis Tanak melalui pesan singkat.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho juga belum mau berkomentar banyak ketika dimintai keterangan. “Saya belum tahu karena laporan masih ditelaah dan belum mulai pengumpulan bukti-bukti dan keterangan,” tulis Albertina melalui pesan singkat.

Di sisi lain, Nazali Lempo melalui Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono membenarkan adanya pertemuan itu. Kepada Julius, Nazali mengaku hanya ingin menjenguk Dadan, yang merupakan kawan lamanya. Tapi Julius enggan berkomentar terkait di mana dan kapan Nazali mengenal sosok Dadan.

“Saya kira ini amat personal, tidak harus disampaikan ke publik. Bisa saja (bertemu) di lapangan golf atau pas mancing,” tulis Julius melalui pesan singkat.

Berita adanya pertemuan tersangka Dadan di lantai 15 gedung Merah Putih KPK sempat ramai diberitakan sejumlah media. Namun pemberitaan yang beredar justru salah alamat. Sebelumnya, Dadan diisukan bertemu dengan Johanis Tanak. Padahal yang terjadi sebetulnya adalah pertemuan antara Dadan dan Nazali Lempo.

(Remond)

Tinggalkan Balasan