Ade Ruminah: Perlu Penyehatan ABPD Terkait Temuan BPK RI

Ade Ruminah: Perlu Penyehatan ABPD Terkait Temuan BPK RI

Pangandaran, LINews – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2023 mendapatkan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tuai polemik di masyarakat.

Dalam hal ini, Ade Ruminah Saya sebagai Ketua Fraksi Golkar dan juga Anggota Panitia Khusus (Pansus) menanggapi terhadap hasil Temuan BPK RI sehingga Pansus akan terus mengawasi pemerintah daerah untuk menyelesaikan dalam waktu 60 hari Dengan BPK RI.

“Dimana Hasil Temuan Laporan BPK RI Panitia Khusus (Pansus) akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah Daerah untuk segera mungkin dapat menyelesaikan hasil temuan-temuan itu dengan BPK RI yang mengakibatkan Pemkab menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP),”kata Ade Ruminah saat di Konfirmasi di DPD Golkar, Selasa (18/06/2024).

Walaupun Pansus ini hanya selesai 5 hari namun fungsi pengawasan kami dari lembaga legislatif akan terus melekat tidak hanya selesai di Pansus, kita juga akan mengawasi di mitra kerja kita untuk masing-masing komisi agar Dinas-Dinas tersebut dapat bersama-sama untuk menyehatkan kembali APBD dengan hal tersebut kita berharap Defisit tidak terus bertambah dikarenakan akan berdampak pada semua sektor dan hari ini jelas bahwa defisit kita bertambah.

“Dan masalah menyikapi saldo devisit yang bertambah masalah pinjaman 350 Milyar karena bukan solusi bayar utang dengan menambah pinjaman,”jelasnya.

Maka Pansus ini serius dalam mengawasi pemerintah daerah dalam 60 hari harus menyelesaikan temuan-temuan dari BPK RI.

“Bukan hanya itu, untuk sekarang kerja Pansus sangat luar biasa karena kita tidak mau defisit itu terus bertambah, dan sekarang kita fokusnya pada penyehatan APBD, selain itu walaupun Pansus selesai bukan berarti selesai namun fungsi pengawasan kita sebagai legislatif akan terus melekat,”tandasnya.

(BD)

Tinggalkan Balasan