Indramayu, LINews – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu Menggelar Launching Pengawasan Pemilihan serentak tahun 2024 dan Launching Kampung Pengawasan tahun 2024, bertempat di Aula MM entertainment Pada Hari Senin Tanggal 15 Juli 2024.
Hadir Dalam Kegiatan Launching Pengawasan Pemilihan Serentak dan Launching Kampung Pengawasan tahun 2024 Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina, Kapolres Indramayu AKBP Dr. M. Fahri Siregar,Dandim Indramayu Letkol Inf Yanuar Setyaga, S.I.P., Kordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Provinsi Jawabarat, Ketua KPU Kabupaten Indramayu Maskur,Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu Ahmad Tabroni,Plt. Kepala Bakesbangpol Kabupaten Indramayu Serta SKPD terkait, Para Camat, dan Pimpinan partai Politik Se- Kabupaten Indramayu serta Tamu Undangan Yang lainya
Dalam Keterangan Pers, ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu Ahmad Tabroni Mengatakan Alhamdulillah Hari ini Bawaslu Indramayu Telah Melaksanakan kegiatan Launching Pengawasan Pemilihan Serentak tahun 2024 Sekaligus Launching Kampung Pengawasan tahun 2024.
Tujuannya Adalah dengan Adanya Kampung Pengawasan Ini Adalah Mengajak Masyarakat Untuk Ikut Serta Mengawasi dalam melaksanakan pengawasan dan berpartisipasi Untuk mengawasi Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Indramayu.
Dimana Nanti Untuk Pembentukan Kampung Pengawasan di Setiap kecamatan Akan di Bentuk Satu Desa Satu Kampung Pengawasan Sedangkan di kabupaten Indramayu Ada 31 Kecamatan Maka di kabupaten Indramayu Nantinya Akan Terbentuk 31 Kampung Pengawasan tahun 2024.
Ahmad Tabroni Menambahkan Untuk Tahapan Pilkada di Kabupaten Indramayu Sekarang Sudah Memasuki Pencoklitan Data Lewat Patarlih dan Kami Bawaslu kabupaten Indramayu Sudah Melaksanakan Pengawasan Pencoklitan tersebut.
“Kami Bawaslu Kabupaten Indramayu Memberikan Saran dan perbaikan Kepada Teman-teman KPU untuk melengkapi Data Pemilih, dan Mudah -mudahan Patrlih Ini dapat Mengakomodir Seluruh Pemilih dalam Arti termasuk daftar pemilih.Katanya
Sementara Itu Kordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Kabupaten Indramayu Supriyadi menambahkan Untuk Tahapan Pencoklitan data Kami dari Kordiv Pengawasan Untuk Mengevaluasi Kegiatan Tahapan Pencoklitan Pilkada 2024 kami telah Menemukan Pencoklitan yang Tidak prosedural Seperti Rumahnya sudah disetiker tapi Orangnya tidak di coklit karena coklit itu adalah Pencocokan data.
Terus kami menemukan temuan di luar Prosedural seperti Pencoklitan Pemilih yang tidak dikenali Ada 190 seperti Rt atau RW dan tetangga itu tidak tahu atau tidak kenal dan kami Juga Menemukan Ada Beberapa KK dari 193 Yang NIknya Tidak Sesuai.
Karena temuan Ini sifatnya Administratif kami Meminta Kepada KPU dan PPK Untuk Menindaklanjuti Temuan Tersebut dan Memperbaikinya. Ungkap Supriyadi
(Wari)