Akhirnya Penyebar Video Viral Warga River Valley Bogor Dipolisikan

Akhirnya Penyebar Video Viral Warga River Valley Bogor Dipolisikan

Bogor, LINews – Beredar video beberapa waktu lalu yang sempat Viral di media sosial sudah melakukan jalur hukum, saat di konfirmasi Banua Sanjaya Hasibuan SH,.MH membenarkan bila yang memviralkan Rini Suryani melalui akun tiktok sudah masuk laporan di Polres Bogor.

“Bila tidak salah hari ini tanggal 11, 13 dan 15 Desember 2023 pihak penyidik sudah memanggil beberapa warga Perumahan River Valley Desa Palasari Kecamatan Cijeruk Bogor untuk di mintai keterangan” Jelasnya.

Tentunya hal yang wajar penyidik Polres Bogor memperdalam dugaan pidana siapa yang menyebarkan, mengedit dan mengedit pernyataan dan siapa prmilik akun tiktok tentang memviralkan Rini Suryani dan menghadang truk sampah karena kalah gara-gara pemilihan RT dan membentuk RT baru dan membongkar sampah perumahan River Valley melalui akun tiktok tanpa adanya ijin dari Rini Suryani.

Soal pernyataan di akun tiktok bila Rini Suryani membongkar fasilitas sampah di perumahan itu tidak benar, karena pembongkaran sampah tersebut atas permintaan Develover supaya perumahan river valley menjadi bersih dan terlihat indah berdasarkan surat Develover yang di sampaikan kepada ketua Paguyuban.

Masalah Rini di bilang membentuk RT baru itu pun tidak benar, yang membentuk RT adalah saudara Roni untuk melengkapi persyaratan Rukun Warga 008, jadi bukan di akun tiktok saja, Rini pun di tuduh membongkar fasilitas sampah perumahan dan membentuk Rukun Tetangga Baru.

“Ada beberapa warga membuat pernyataan melalui media sosial, kalau Rini di tuduh membongkar fasilitas sampah dan membuat Rukun Tetangga, bukti bukti itu sudah di meja kerja saya dan tinggal saya membuat laporan polisi saja, kalau tidak salah hasil rapat saya bersama tim Advokat kantor hukum BANUA & PANTNERS ada 5 laporan Polisi yang akan saya lakukan untuk membuat laporan polisi” Ucap Banua.

Banua pun menjelaskan bahwa dalam perkara pidana dan juga beberapa laporan Polisi yang sudah di laporkan tentunya akan kawal masalah ini sampai ke persidangan” ungkap Banua Sanjaya Hasibuan SH,.MH.

(Vhe)

Tinggalkan Balasan