Aksi Demo FKMIB Tolak Penggunaan Dana APBD Untuk Realisasi BPR KR Indramayu

Aksi Demo FKMIB Tolak Penggunaan Dana APBD Untuk Realisasi BPR KR Indramayu

Indramayu, LINews – Ratusan masa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Bersatu (FKMIB) Turun ke jalan, mereka menuntut tiga poin Kepada pemerintah kabupaten Indramayu terkait kolaps nya Bank Perkreditan Rakyat (BPR KR) Indramayu.

Ketiga tuntutan tersebut mereka sampaikan kepada tiga instansi yaitu Kejaksaan Negeri Indramayu, DPRD Indramayu dan pemda Indramayu.

Dalam orasinya Achong Soneta yang merupakan penanggung jawab aksi tersebut mendorong Bupati Indramayu untuk menolak penggunaan dana APBD untuk penyertaan modal BPR KR Indramayu, kemudian meminta agar mengusut tuntas siapa saja yang terlibat korupsi di dalam BPR KR dan sita aset dirut, dewan pengawas serta pengemplang uang BPR KR termasuk kredit nakal yang macet.

“Kami menegaskan bahwa kami menolak kalau dana APBD untuk penyertaan modal BPR KR Indramayu,” Katanya.

Pria yang akrab disapa Acong ini berharap bahwa dana APBD diperuntukkan bagi pembangunan lain. Disinggung soal hasil aksinya apakah jika penolakan penyertaan modal tersebut diterima oleh Pemda Indramayu, lalu APBD tersebut tidak diperuntukkan seperti yang diharapkan, dia menegaskan akan kembali turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasinya.

“Tetap kita dorong pemerintah agar menggunakan APBD tersebut sesuai keinginan masyarakat Indramayu,” Ujarnya.

Sementara dalam kesempatan yang sama saat menemui peserta aksi Bambang Supena Direktur Operasional BPR KR Indramayu mengungkapkan bahwa kondisi BPR KR saat ini sedang memasuki fase penyehatan, hal itu menurut Bambang keputusan tersebut berdasarkan penetapan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung dari Tanggal 29 maret 2023, sebagaimana yang diatur dalam undang-undang no 4 tahun 2023 pasal 325 bahwa BPR KR Indramayu ini dalam kondisi penyehatan.

“Kurun Waktunya satu tahun, untuk menjadikan Bank ini sehat kembali,” Terangnya.

Bambang menyebut, pihaknya sedang mengupayakan untuk dilakukan penagihan kepada para kreditur yang macet, untuk itu kata dia dengan dibentuknya Satgas oleh Kuasa Pemilik Modal (KPM) Bupati Indramayu diharapkan mampu untuk menyelesaikan masalah BPR KR Indramayu

“Kami ucapkan terimakasih kepada Bupati Indramayu yang telah memberikan waktu, sehingga dengan adanya satgas ini bisa mempercepat penanganan kredit macet tersebut,” Katanya.

Bambang menambahkan melalui satgas, pihaknya telah bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk penanganan kredit bermasalah.

(Sanita)

Tinggalkan Balasan