Alex Sumarna Dilantik Sebagai Kabiro Hukum BP Batam

Riau, LINews – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Gerry Yasid saksikan Alex Suwarna, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negera Kejati Kepri dilantik sebagai Kepala Biro Hukum dan Organisasi Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam), Selasa 12 Juli 2022.

Bertempat di Balairung Sari Lantai 3 Gedung Bida Utama BP Batam, Kota Batam, Kepri, Ales Suwarna turut dilantik bersama beberapa pejabat lainnya di perusahaan pelat merah ini oleh Kepala BP Batam Muhammad Rudi.

Alex Suwarna pejabat Kejaksaan yang dikaryakan dari Kejaksaan Republik Indonesia untuk mengemban amanah dengan menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Organisasi pada BP Batam berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Pengusahaan Batam Nomor 108 Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Struktural Tingkat II dan IV di Lingkungan Badan Pengusahaan Batam tanggal 12 Juli 2022.

BP Batam adalah Lembaga/ Instansi Pemerintah Pusat yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2007 dengan tugas dan wewenang melaksanakan pengelolaan, pengembangan dan pembangunan kawasan di Kota Batam Kepulauan Riau sesuai dengan fungsi-fungsi kawasan.

Sebelumnya BP Batam adalah Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam atau lebih dikenal dengan nama Otorita Batam. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Keuangan pada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam maka BP Batam adalah Lembaga Nonstruktural yang berbentuk Badan Layanan Umum (BLU).

Kepala BP Batam dalam sambutannya kepada para Pejabat yang baru dilantik khususnya kepada Kepala Biro Hukum dan Organisasi BP Batam menyampaikan agar segera beradaptasi dan bergerak cepat dalam menyelesaikan beberapa permasalahan hukum terkait pengelolaan aset BP Batam dan yang masih dikuasai Pihak Ketiga.

Bahwa dalam kesempatan tersebut Kepala BP Batam menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Gerry Yasid, SH, MH sebagai perpanjangan tangan dari Jaksa Agung Republik Indonesia dengan mengkaryakan Alex Sumarna, SH, MH sebagai Kepala Biro Hukum dan Organisasi pada BP Batam untuk ikut berpatisipasi melaksanakan pengelolaan, pengembangan dan pembangunan kawasan di Kota Batam Kepulauan Riau demi mensejajarkan diri dengan Singapura.

Kegiatan tersebut berlangsung lancar dan dihadiri oleh jajaran dari Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan Kejaksaan Negeri Batam serta Pejabat Struktural dari BP Batam dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan serta diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada para Pejabat yang baru dilantik dari Kepala BP Batam Muhammad Rudi bersama Kajati Kepri Gerry Yasid, SH, MH diikuti oleh undangan yang hadir lainnya. (Yuda)