Jakarta, LINews – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan pelanggaran etik dari pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Alexander akan diperiksa sebagai saksi.
Alexander tiba di gedung ACLC KPK sekitar pukul 11.01 WIB. Dia mengenakan kemeja putih dan celana hitam, Senin (30/10).
Alexander mengaku datang untuk memenuhi panggilan Dewas KPK mengenai kasus dugaan pelanggaran etik Firli. Dia tidak menjelaskan lebih lanjut apa yang akan disampaikannya ke Dewas KPK.
“Memenuhi panggilan Dewas dalam dugaan pertemuan dan pemerasan (dalam kasus Firli dengan SYL),” ujarnya singkat.
“Nanti kita update,” tambahnya.
Dewas Panggil 2 Pimpinan KPK Hari Ini
Dewas KPK diketahui memanggil dua pimpinan KPK untuk diperiksa terkait laporan dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dua pimpinan KPK itu ialah Johanis Tanak dan Alexander Marwata.
“Hari ini dijadwalkan Pak Tanak dan Alex,” kata anggota Dewas KPK, Albertina Ho, saat dimintai konfirmasi.
Alexander Marwata dan Johanis Tanak dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Dewas KPK sebelumnya juga telah memeriksa satu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam kasus serupa pada Jumat (27/10).
(Robi)