Padangsidimpuan, LINews – Aliansi Wartawan dan LSM Kota Padangsidimpuan meggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan Sumatera Utara. Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari pihak Polres Padangsidimpuan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Selasa (15/4/2025).
Dalam orasinya, Aliansi Wartawan dan LSM menilai pihak Kejaksaan lamban dalam menangani kasus dugaan korupsi pembangunan SD Negeri 200118 yang sudah dilaporkan pada tanggal 14 Januari 2025 lalu.
Selain itu, Aliansi Wartawan dan LSM Padangsidimpuan juga mendesak pihak Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan agar menindaklanjuti laporan tersebut dengan secepatnya.
Usai melakukan orasi, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Jimmy Donovan SH, MH menanggapi dan mengatakan bahwa laporan tersebut, pihaknya sudah melakukan pemanggilan dan mewawancarai tujuh orang dari pihak terkait.
“Kami terus mendalami kasus ini dan masih mengumpulkan data melalui tim yang dibentuk oleh Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan. Kami juga telah melakukan pemanggilan dan mewawancarai tujuh orang dari pihak terkait,” jelasnya.
Namun saat dikonfirmasi Wartawan tentang siapa-siapa saja yang sudah diwawancarai, Jimmy enggan untuk mengatakannya karena menurutnya belum saatnya untuk dipublikasikan.
“Nanti akan kita expose jika sudah naik ketahap berikutnya,” ucapnya.
Mendengar jawaban itu, Aliansi Wartawan dan LSM membubarkan diri dengan tertib dan berjanji akan datang untuk melakukan aksi unjuk rasa lagi sampai laporan mereka diusut tuntas.
(Hotmatua)