Anggota Komisi 1 DPRD Pangandaran Soroti Pembangunan SMPN 5 

Pangandaran, LINews – Pembangunan Rehabilitasi SMP Negeri 5 Padaherang terkesan unik di kerjakan 7 Perusahaan/CV dan 7 Konsultan Pengawas, di satu titik pembangunan, di tahun yang sama dan hebatnya lagi ke Tujuh Perusahaan /CV tersebut Tampa ada Deresikit dan Gambar dan mengindahkan K3, jadi pengerjaan tidak mengacu Gambar Perencanaan RAB, diduga asal jadi,”
Terpatau Law Investigasi Minggu 28/8/2022.

Saking unik nya pembangunan rehabilitas SMPN 5 Padaherang Satu Sekolah di kerjakan 7 Perusahaan/CV dan 7 Konsultan, Tampa ada Gambar RAB terpangpang kini jadi sorotan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pangandaran Otang Tarlian.

Anggota komisi 1 Soroti kegiatan pekerjaan proyek rehab ruang kelas sekolah di SMPN 5 Padaherang Pasalnya, proyek rehab gedung sekolah itu bersumber anggaran dan tahun yang sama dan di laksanakan oleh sekitar 7 perusahaan.

Di katakan Otang Tarlian salah satu Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, sekalipun bisa di laksanakan oleh beberapa perusahaan namun dinilai tidak etissaja,, pertanyaannya apakah di Kabupaten Pangandaran ini dianggap tidak ada perusahaan yang sanggup untuk mengerjakannya, sehingga harus di bagi bagi dalam satu lokal dikerjakan oleh satu perusahaan, tegasnya. Kan banyak pekerjaan lain, dikatakan Otang lagi, “sekalipun bisa cuman alasan untuk dibagi bagi itu kenapa?

“Ya, sekalipun bisa tapi kan rasanya ada sesuatu yang ganjil, bisa sih bisa di kerjakan oleh beberapa perusahaan, tapi kan dalam satu lokasi pekerjaan dengan sumber dana dan tahun anggaran yang sama dikerjakan oleh beberapa perusahaan, ada apa??? tanya Otang.

Kecuali kalau berbeda judul pekerjaan, umpanya pekerjaan lapang olah raga dengan rehab ruang kelas, mungkin itu masih bisa di mengerti, ini kan jenis pekerjaan, lokasi pekerjaan dan sumber anggarannya sama, sehingga saya menilai kurang etis, tegas Otang lagi.

Disinggung soal keterbukaan informasi publik, Otang juga mengatakan, mestinya Mading masing perusahaan memiliki direksikit, dimana tempat memampangkan papan inpormasi terkait jenis kegiatan dan anggaran untuk pekerjaan tersebut, bahkan harus ada gambar pekerjaan, sehingga dapat mempermudah pemantauan Patut di duga ada hal yang tidak biasa.

Pasalnya dalam 1 lokasi kegiatan dan 1 jenis dan dalam tahun anggaran yg sama pekerjaan di kerjakan oleh beberapa cv.
Pertanyaan nya kenapa harus di bagi2?. Apakah tidak ada cv yang mampu megerjakan pekerjaan itu tegas otang.

Dindin Solehudin selaku Kepala Kantor Unit Kerja Pengadaan Barang Dan Jasa Kabupaten Pangandaran menyampaikan terkait Rehabilitas SMPN 5 Padaherang, itu hasil tender atau lelang, kalau soal ada beberapa perusahaan itu mungkin dari awal perencaannya sudah seperti itu, kalau kita dari ULP hanya pelaksanaan lelang saja, jelasnya.

Dibenarkan Dindin, bahwa pekerjaan rehab ruang kelas dan kantor SMPN 5 Padaherang dilaksanakan oleh 7 perusahaan, tambahnya, dengan rincian 6 perusahaan hasil tander, dan satu perusahaan penunjukan langsung atau biasa di sebut PL.

Sejak awal memang saya sudah menyarankan supaya efektif dan efisien tidak terlalu banyak perusahaan dalam satu lokasi pekerjaan, tapi kan mungkin perencaan awalnya sudah seperti itu, dan bukan kewenangan kami untuk masuk lebih jauh ke teknis, pungkasnya.(BD)