Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung Buka Suara soal ‘THR’ Fee Proyek Dishub

Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung Buka Suara soal ‘THR’ Fee Proyek Dishub

Bandung, LINews – Persidangan kasus suap Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana masih terus bergulir. Saksi yang dihadirkan di persidangan mulai menyebutkan adanya nama-nama lain yang diduga terlibat menerima aliran dana.

Salah satunya muncul dugaan adanya bagi-bagi ‘THR’ ke Yudi Cahyadi, Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung. Namanya disebut eks Kadishub (yang kini menjabat sebagai Plh Kadishub) EM Ricky Gustiadi berinisiatif memberi THR Rp35 juta pada Yudi.

Iman Lestariyono Ketua Fraksi PKS sekaligus anggota komisi C DPRD Kota Bandung angkat bicara soal kesaksian yang menyeret rekan satu partai dan komisinya itu.

Ia mengaku tak pernah mendengar soal adanya anggaran-anggaran lain. Ia menjelaskan bahwa DPRD hanya menyalurkan apa yang menjadi perhatian masyarakat.

“Kalau terkait detail yang dimaksud (dalam persidangan) saya nggak paham tentunya, tapi saya sampaikan proses di komisi DPRD dan dinas-dinas sebagai mitra itu dalam persidangan atau rapat kerja itu ada berita acara, apa saja yang disampaikan. Itu biasanya hanya sebatas aspirasi masyarakatnya. Jadi saya tidak pernah mendengar ya kabar itu,” kata Iman dihubungi melalui telepon Kamis (13/7/2023).

Ia juga menjelaskan bahwa sebelumnya yang berkaitan dengan Dishub hanya sebatas masalah di kota Bandung yang perlu diselesaikan. Soal anggaran atau adanya aliran ke kantong pribadi, Iman tak pernah mendengarnya.

“Saya lebih sering denger request masyarakat seperti kalau terkait Dishub itu rambu-rambu atau penerangan jalan, keluhan itu disampaikan ke Dishub. Dan secara kewilayahan titiknya beda, anggaran kan bahasannya tidak di komisi jadi kita pengen dorong yang memang jadi prioritas dinas. Kalau request yang pribadi-pribadi sepanjang saya mengamati sih tidak ada,” ucapnya.

Sebagai Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Iman bersama para anggota menjaga komitmen dengan melakukan rapat pertemuan secara terbuka demi menjaga transparansi. Ia berharap agar tudingan yang disebutkan dalam persidangan tidak betul-betul terjadi.

“Jadi kalau rapat resmi lakukan di kantor, jam waktunya selalu ditembuskan, supaya teman-teman sampai pimpinan itu tahu. Tapi setahu saya kalau dalam rapat-rapat itu ada rekomendasi khusus di tiap-tiap komisi, itupun tidak bicara soal anggaran. Paling yang dibahas apa yang urgent dari Dinas, pelaksanaannya pun itu kan bagian eksekutif. Kita berupaya on the track dan saling mengingatkan. Kita tidak berharap sesuatu yang tidak diinginkan itu terjadi,” ujarnya.

Sementara, saat disinggung soal kemungkinan DPRD ikut campur dalam penetapan kerja sama dengan vendor tertentu, Iman menampik hal ini. Katanya, itu sudah jadi ranah eksekutif atau para pejabat Pemerintah Kota Bandung.

“Kalau itu wilayahnya eksekutif. Misal penunjukkan langsung kan sudah ada SOP-nya, nilainya di bawah angka tertentu, kalau lelang kan lebih terbuka artinya ada mekanisme yang sebetulnya bisa dilihat semua orang persyaratannya. Eksekutif sendiri yang punya standar apakah perusahaan ini punya kompetensi atau tidak,” kata Iman.

(Hd)

Tinggalkan Balasan