Apel Gelar Pasukan KPU Kabupaten Pangandaran lantik 279 Anggota PPS Tahapan Pemilu 2024

Apel Gelar Pasukan KPU Kabupaten Pangandaran lantik 279 Anggota PPS Tahapan Pemilu 2024

Pangandaran, LINews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran, melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Umum 2024, mengambil sumpah/janji serta bimbingan teknis anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) terpilih untuk Pemilu 2024, Selasa (24/1). Pelantikan digelar di Hotel Laut Biru.

PPS yang dilantik sejumlah 279 anggota PPS, untuk tahapan Pemilu tahun 2024.

Hadir pada kegiatan tersebut, Bupati Pangandaran yang diwakili Asda1 Rida Nirwana Kristiana S.sos, M.M., Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat, Dandim 0624 Pangandaran Letkol Arm Yusuf Andrianto, SE., ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran Iwan Yudiawan, Kasat POL PP Kabupaten Pangandaran Dedih Rakhmat, camat si-Kabupaten Pangandaran dan tamu undangan lainnya.

Melalui sambutannya Asda I, Rida Nirwana Kristiana S.Sos, M.M, menyampaikan, “peran Panitia Pemungutan Suara atau PPS sangat penting dalam penyelenggaraan Pemilu di tingkat kelurahan maupun desa.”

 

“Pemilu 2024 ninilai Pemilu yang sangat merat, karena pemilu tahun 2024 merupakan pemilu serentak yang akan dilakukan di seluruh Indonesia, dari mulai Pilpres, Pileg dan Pilkada,” jelasnya.

Rida menambahkan, Pemiilu 2024 ini akan menjadi pesta demokrasi terbesar sepanjang sejarah, maka kepada seluruh peserta anggota PPS selaku penyelenggara pemilu yang baru saja dilantik harus mampu menyukseskan hajat demokrasi dengan berbagai persiapan termasuk peningkatan sumber daya manusia (SDM), Pemilu 2024 yang akan datang menjadi momentum yang sangat penting sebagai landasan penyelenggaraan negara untuk kemajuan dimasa yang akan datang, pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin S.H.I menjelaskan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran hari ini melaksanakan proses pelantikan dan pengambilan sumpah untuk 279 Anggota PPS yang tersebar di 93 desa.

“Dijelaskan Muhtadin, proses ini merupakan tahap akhir dari seleksi badan edhok yang sudah kita tetapkan sebanyak 279 anggota PPS, untuk tahapan Pemilu tahun 2024.”

“Dari jumlah pendaftar awal sebanyak 1232 orang, kemudian yang lulus administrasi ada 855 orang, dan kemudian yang dibutuhkan oleh kita sebanyak 279 orang.”

Kemudian, jelas Muhtadin pelaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, “KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, PPK, dan PPS sesuai peraturan perundang-undangan; menyampaikan surat undangan atau pemberitahuan kepada pemilih sesuai dengan daftar pemilih tetap untuk menggunakan hak pilihnya di TPS, dan melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”

(BD)

Tinggalkan Balasan