Bogor, LINews – Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Maruarar Sirait (Ara), mengungkap alasan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus mendukung efisiensi anggaran. Dia menyebut langkah ini dilakukan memperjuangkan kepentingan rakyat.
“Koalisi Indonesia Maju plus, bahwa kita harus berjuang buat rakyat, efisiensi untuk kepentingan rakyat. Hal-hal yang bisa dikurangi seperti perjalanan dinas, hal-hal yang tidak perlu buat kepentingan rakyat langsung,” ujar Ara kepada wartawan ditemui dalam Puncak Acara HUT Partai Gerindra di SICC Sentul, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/2/2025).
Ara menyampaikan KIM Plus juga saat ini mendominasi di DPR RI dengan dikoordinasikan oleh Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad yang turut mengakomodir program efisiensi anggaran ini. Dia mengatakan selesai Pemilu, seluruh elemen pun diharapkan dapat bersatu untuk membangun masyarakat.
“Di DPR kita punya 80 persen KIM Plus, dikoordinir sama Pak Dasco dengan sangat baik, sangat demokratis, sangat efektif, saya rasa itu, dan ini waktunya membangun bangsa, setelah kontestasi politik Pilpres, Pilkada, Pileg selesai, ini waktunya membangun masyarakat,” ujar Ara.
Presiden Prabowo Terbitkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025
Presiden Prabowo Subianto menerbitkan instruksi presiden (Inpres) tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025. Dalam inpres itu, Prabowo menginstruksikan kementerian/lembaga melakukan review sesuai tugas dan kewenangan dalam rangka efisiensi.
Arahan Prabowo itu tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken pada 22 Januari 2025. Ada tujuh poin instruksi Prabowo dalam rangka efisiensi anggaran itu.
Pada poin kedua, Prabowo menginstruksikan agar ada efisiensi anggaran belanja negara tahun anggaran negara yang sebesar Rp 306 triliun. Anggaran itu terdiri dari anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 50,5 triliun.
Lalu pada poin ketiga, Prabowo meminta menteri dan pimpinan lembaga mengidentifikasi rencana efisiensi yang meliputi belanja operasional dan non-operasional yang terdiri belanja operasional kantor, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, hingga pengadaan alat dan mesin.
Kemudian, arahan Prabowo kepada kepala daerah adalah membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, studi banding, hingga seminar FGD. Pemda juga diminta mengurangi perjalanan dinas sebesar 50 persen. Termasuk membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran gaji.
Adapun di poin kelima, Prabowo secara khusus meminta Menkeu Sri Mulyani menetapkan besaran efisiensi anggaran belanja masing-masing kementerian/lembaga.
Prabowo juga menginstruksikan Mendagri Tito Karnavian memantau efisiensi belanja kepala daerah.
(Msr)