Arisan Bodong Kembali Makan Korban dengan Kerugian Rp7 Miliar

Arisan Bodong Kembali Makan Korban dengan Kerugian Rp7 Miliar

Bandung, LINews – Tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus arisan kembali memakan korban. Seorang wanita bernama Siti Nuraeni alias Aini alias Nur, warga Kota Bandung, dilaporkan oleh beberapa orang ke Ditreskrimum Polda Jabar atas dugaan kasus penipuan dengan modus arisan bodong dengan total kerugian sekitar Rp7 miliar.

Para korban yang bernomisili di Kota/Kabupaten Bandung dan Jakarta melaporkan kasus ke Polda Jabar. Sedangkan delapan korban yang tinggal di Kota Makassar melapor ke Polda Sulsel. Kerugian yang diderita oleh para korban beragam dari rentang Rp4 juta hingga miliaran rupiah.

Anda Korban Arisan Bodong Jatinangor Sumedang? Lapor ke Hotline Ini 081320090955

Genya Angelita, korban penipuan modus arisan bodong mengatakan, tergiur mengikuti arisan itu setelah dijanjikan oleh Siti Nuraeni bakal mendapat keuntungan sebesar 10 persen hingga 20 persen dari setoran awal. Selain itu, Genya mendapat informasi sejumlah anggota arisan telah menerima keuntungan sesuai yang dijanjikan pelaku.

Akhirnya, Genya mengikuti arisan dengan menyetorkan uang Rp35 juta. Awal bergabung, arisan itu sempat berjalan lancar. Namun, tiba-tiba pencairan uang itu tersendat pada Maret 2022 dan pelaku Siti Nuraeni menghilang tak lagi terdengar kabarnya.

“Awalnya, sempat lancar. Tapi makin ke sini, seperti di bulan Maret, sudah bermasalah dan sekarang orangnya menghilang,” kata Genya kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jumat (15/4/2022).

Anti Fatma, korban arisan, mengatakan, pelaku Siti Nuraeni melakukan penipuan dengan modus jual beli nomor antrean pemenang arisan. Pelaku semula mengimingi korban agar membeli nomor antrean pemenang arisan dengan harga lebih rendah.

Namun, setelah korbannya membeli nomor antrean, kata Anti Fatma, pelaku tak kunjung mengirimkan uang sebagaimana dijanjikan sesuai dengan tanggal pencairan. Belakangan, diketahui nomor antrean pemenang itu fiktif belaka.

“Jadi dia (pelaku) menawarkan membeli nomor antrean pemenang. Misalnya, nomor antrean bulan Juli Rp100 juta, nah ditawarkan untuk dibeli Rp90 juta. Kita tidak tau membeli yang siapa. Yang menawari si pelaku. Kami beli arisan itu. Namun pelaku tidak komit dan tidak melakukan pembayaran yang telah dijanjikan ternyata yang menjual itu diduga tidak ada. Pelaku mengada-ada saja,” kata Anti.

Karena berbentuk arisan, tutur Anti, seluruh uang terkumpul di Siti Nuraeni. Namun, kini Siti Nuraeni tak lagi terdengar kabarnya. Data yang dihimpun, sudah ada 67 orang dari berbagai kota dan kabupaten yang jadi korban penipuan. (MP. Nasikin)