ARM Apresiasi Kinerja Kejagung Atas Penetapan Tersangka Terhadap Jhonny Plate 

ARM Apresiasi Kinerja Kejagung Atas Penetapan Tersangka Terhadap Jhonny Plate 

Bandung, LINews – Penetapan tersangka dan penahanan terhadap menteri komunikasi dan informasi Johnny Gerard Plate yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI terkait dugaan Korupsi dan tindak pidana pencucian uang pada proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G. Sebagaimana disampaikan oleh Direktur Penyidik pada Jaksa Agung Muda tindak Pidana khusus pada Kejaksaan Agung RI Kuntadi mengatakan jika Johnny G Plate diduga melakukan tindak pidana korupsi pada pengadaan infrasturtur lainnya pada paket 1,2,3,4 dan 5.

Lebih jauh direktur penyidik pada jampidsus kejagung kuntadi menjelaskan jika penetapan tersangka terhadap Johnny G Plate dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 17 Mei 2023 pukul 09.00 WIB. Sebelumnya Johnny G Plate telah dipanggil oleh pihak penyidik Jampidsus Kejagung RI sebanyak tiga kali untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 8,32 Trilyun.

Penetapan dan penahanan yang dilakukan terhadap Menkoinfo Johnny G Plate tersebut mendapat respon dari berbagai kalangan terutama para aktivis pegiat anti korupsi ditanah air. Salah satunya datang dari Ketua Umum Aliansi Rakyat Menggugar (ARM) Furqon Mujahid Bangun. Hal tersebut disampaikan oleh Furqon Mujahid melalui sambungan seluler kepada para awak media pada hari rabu 17 Mei 2023.

Furqon mujahid yang dikenal lantang dalam menyuarakan anti korupsi, sangat mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung yang telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap Menkominfo Johnny G Plate. Hal tersebut menjadi catatan tersendiri serta menjadi spirite juga dapat dijadikan penyemangat bagi para pegiat anti korupsi ditanah air. Penetapan dan penahanan terhadap Johnny G Plate oleh Kejaksaan Agung tersebut dapat dijadikan penyemangat bagi para pegiat anti korupsi khususnya bagi para pegiat anti korupsi yang bergabung di wadah Aliansi Rakyat Menggugat (ARM).

“Ini dapat dijadikan momentum bagi para pegiat anti korupsi di Seluruh Indonesia jika pernyataan perang terhadap koruptor tidak boleh berhenti dan harus tetap digelorakan demi negeri tercinta yang bebas dari korupsi” Ujar Ketua Umum ARM Furqon Mujahid.

(Red)

Tinggalkan Balasan