Aslim Terpilih Kembali Sebagai Ketua DPRD Kota Tasikmalaya

Aslim Terpilih Kembali Sebagai Ketua DPRD Kota Tasikmalaya

Tasikmalaya, LINews – DPRD Kota Tasikmalaya kembali menyepakati Aslim sebagai Ketua DPRD Kota Tasikmalaya. Politisi Gerindra itu resmi menjabat sebagai Ketua DPRD periode 2024-2029, usai menjalani pengucapan sumpah di rapat paripurna yang dihelat, Senin (7/10/2024).

Jika posisi Ketua DPRD tak berubah, maka hal sebaliknya terjadi di posisi 3 orang Wakil Ketua DPRD. Komposisi 3 Wakil Ketua DPRD diisi oleh Wahid dari PKB, Heri Ahmadi dari PKS dan Hilman Wiranata dari PPP.

Butuh waktu lebih dari satu bulan bagi DPRD hingga akhirnya pimpinan DPRD itu terpilih dan diresmikan. Namun Aslim mengatakan hal itu tidak menjadi persoalan, waktu satu bulan menurut dia masih wajar.

“Tidak ada masalah, waktu satu bulan itu relatif lancar. Apalagi jika dibandingkan dengan daerah lain, Ciamis butuh waktu 2 bulan,” kata Aslim.

Selain itu Aslim mengaku akan berusaha menjadi pimpinan DPRD yang lebih baik dari periode sebelumnya. Dia mengakui menjadi pimpinan di DPRD dengan latar belakang politik yang berbeda memiliki banyak tantangan.

“Tentu saya akan evaluasi diri, kekurangan-kekurangan yang terjadi di periode sebelumnya, saya akui mungkin ada kekurangan. Tapi yang utama saya akan membangun kondusifitas, kita datang dari parpol yang berbeda, tapi setelah di sini kita memiliki tugas yang sama, kerja untuk rakyat,” kata Aslim.

Agenda terdekat yang harus diselesaikan pimpinan DPRD ini adalah merampungkan penyusunan tata tertib (Tatib) DPRD dan membentuk alat kelengkapan dewan (AKD). Dalam tahapan ini diakuinya kerap terjadi dinamika atau konflik kepentingan, tapi dia optimis bisa berjalan kondusif.

“Nanti malam langsung kita selesaikan pembentukan Tatib dan membentuk AKD. Memang terkadang ada dinamika, tapi saya optimis pembentukan AKD bisa kondusif. Pengalaman saya sekian periode jadi anggota DPRD, Kota Tasik selalu kondusif,” kata Aslim.

Setelah Tatib dan AKD terbentuk, agenda kerja selanjutnya adalah menyusun APBD tahun 2025.

“Jadi agenda kerja kita padat, makanya harus segera dirampungkan pembentukan Tatib dan AKD, tugas yang mendesak adalah menyusun APBD 2025, dimana kita ada deadline 30 November 2024. Sekarang baru sampai KUA-PPAS (kebijakan umum anggaran – prioritas plafon anggaran sementara),” kata Aslim.

(Rahmat)

Tinggalkan Balasan