Aturan Pemberian Dana CSR BI ke Komisi IX DPR RI

Aturan Pemberian Dana CSR BI ke Komisi IX DPR RI

Jakarta, LINews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang menyeret anggota Komisi IX DPR RI bakal diusut tuntas. Motif dan aturan yang mendasari penyalurannya akan ditelisik.

“Kalau kenapanya, semua pasti akan didalami, ya, motif. (Tapi, red) yang pertama adalah terkait aturannya apakah memang pemberian CSR tersebut sudah sesuai aturan atau belum,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Jumat (31/1).

Selain itu, Tessa bilang penyidik juga akan melihat aspek lain seperti sesuai atau tidaknya sasaran penyaluran dana CSR BI.

“Atau memang ada pihak-pihak yang diduga menikmati keuntungan dari pemberian tersebut yang tidak seharusnya. Tentunya yang tidak seharusnya ini khususnya yang berstatus pegawai negeri atau penyelenggara negara,” tegasnya.

Lebih lanjut, Tessa mengungkap hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus korupsi dana CSR BI. Penyidik disebutnya masih bekerja didasari surat perintah penyidikan (sprindik) terbuka.

“Penyidik juga masih mencari seluruh keterkaitan, baik itu pihak-pihak maupun alat bukti yang dibutuhkan di perkara tersebut,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK saat ini melakukan penyidikan dugaan korupsi dana Tanggung Jawab Sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Pengusutannya menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang ditandatangani pada minggu ketiga Desember 2024.

Belum ada nama dalam beleid itu. Hanya saja, dua orang atau bahkan lebih berpotensi dijerat setelah penggeledahan dilakukan di kantor Bank Indonesia hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Senin malam, (16/12/2024).

Dalam kasus ini, komisi antirasuah juga sudah memeriksa sejumlah pihak. Di antaranya Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem Satori dan Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan.

Rumah Satori di kawasan Cirebon, Jawa Barat juga sudah digeledah penyidik. Dari proses penggeledahan itu, penyidik menemukan dokumen yang diduga terkait dugaan korupsi dana CSR BI.

(Robi)

Tinggalkan Balasan