Badan Pengawasan MA Tangkap Oknum Jurusita

Badan Pengawasan MA Tangkap Oknum Jurusita

Jakarta, LINews – Badan Pengawasan mahkamah Agung menangkap seorang oknum Jurusita pada salah satu pengadilan negeri di Jakarta, yang diduga terlibat suap penanganan perkara tersangka terjaring dalam operasi tangkap tangan hasil investigasi satuan tugas mysterious shopper yang dibentuk Badan Pengawasan Mahkamah Agung.

Rilis penangkapan ini diumumkan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung, Sugiyanto. Sugiyanto menerangkan penangkapan terjadi pada Rabu, 17 Mei 2023 di sebuah jembatan penyeberangan orang di daerah Slipi, Jakarta Barat.

Dari hasil penangkapan disita sejumlah uang yang diduga berasal dari pemberi suap, uang tersebut digunakan dalam memperlancar proses eksekusi perkara perdata.

Dari hasil pemeriksaan, oknum jurusita tersebut terbukti melanggar kode etik pasal tiga ayat tiga/SKK MA/ nomer 122 tahun 2013 tentang pedoman kode etik jurusita panitera akibat perbuatannya pelaku diberhentikan secara tidak hormat sebagai ASN.

Sementara dari hasil pengembangan Badan Pengawasan menetapkan tambahan tersangka yaitu atasan dari jurusita tersebut.

Satgas mysterious shopper merupakan satuan kerja khusus yang dibentuk oleh Ketua Mahkamah Agung, M Syarifuddin, dimana anggotanya berasal dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung. Mysterious shopper bertugas melaporkan dan menindak aksi pungli,suap, dan korupsi di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya.

Upaya lain Mahkamah Agung untuk menciptakan lingkup peradilan yang bersih dan berintegritas lewat peran Badan Pengawasan Mahkamah Agung adalah dengan penerapan sistem manajemen anti penyuapan atau SMAP yang sudah tersusun disejumlah pengadilan di Indonesia.

(Red)

Tinggalkan Balasan