Bahas Dugaan Suap Kabasarnas, Firli Temui Panglima TNI

Bahas Dugaan Suap Kabasarnas, Firli Temui Panglima TNI

Jakarta, LINews — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menemui Panglima TNI Laksamana Yudo Margono pada Rabu (2/8) pagi membahas penanganan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas RI.

Kasus tersebut menyeret dua prajurit TNI aktif yakni Kabasarnas RI periode 2021-2023 Marsdya Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

“Kami ingin menyampaikan bahwa benar tadi pagi ada pertemuan Ketua KPK dengan Panglima TNI untuk membahas tindak lanjut dari penanganan perkara suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (2/8).

Dalam pertemuan itu, Ali menyebut Firli memberi apresiasi kepada seluruh jajaran TNI yang telah mendukung upaya penanganan kasus dugaan suap di Basarnas.

Firli disebut turut memberi penjelasan terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Di mana tiga pihak swasta diduga pemberi suap ditahan di Rutan KPK. Sedangkan dua pihak TNI diduga penerima suap ditahan di instalasi Rutan militer.

“Ketua KPK juga menjelaskan bagaimana penanganan perkara dari awal sampai kemudian terakhir kemarin Ketua KPK bersama Danpuspom TNI mengumumkan dan melakukan penahanan terhadap dua tersangka penerima dugaan suap dimaksud,” tutur Ali.

“Sehingga kemudian dalam pertemuan itu disepakati beberapa hal di antaranya tentu nanti akan dilakukan penanganan perkara ini secara bersama-sama gabungan atau joint investigaton antara KPK dan Puspom TNI,” sambungnya.

Penanganan kasus dugaan suap di Basarnas RI lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebelumnya menuai polemik.

Puspom TNI keberatan dengan tindakan KPK yang menetapkan dan mengumumkan dua prajurit aktif yaitu Kabasarnas RI periode 2021-2023 Marsdya Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka.

Atas hal itu, Puspom TNI menyambangi KPK pada Jumat (28/7) petang. Setelah pertemuan tersebut, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak meminta maaf kepada rombongan Puspom TNI atas polemik yang terjadi.

Tak berselang lama, Direktur Penyidikan sekaligus Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu mengundurkan diri dari jabatan. Teranyar, pimpinan KPK menolak pengunduran diri tersebut.

(Robi)

Tinggalkan Balasan