Jakarta, LINews – Pengusaha Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo telah diperiksa KPK di kasus dugaan korupsi bansos beras pada Kementerian Sosial (Kemensos). KPK mengklarifikasi Bambang soal jatah distribusi bansos di PT Dosni Roha Logistik.
“Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (Komisaris PT Dosni Roha Logistik atau PT DRL), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya kerja sama antara perusahaan saksi dengan PT BGR untuk mendapatkan jatah distribusi bansos,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (14/12/12023).
Bambang sendiri telah selesai diperiksa penyidik KPK pada pukul 14.01 WIB. Bambang hanya diam saat ditanya soal materi pemeriksaannya.
KPK sebelumnya memanggil Bambang Tanoesoedibjo sebagai saksi kasus korupsi beras bansos di Kementerian Sosial (Kemensos) pada Rabu (6/12). Namun Bambang absen dari panggilan penyidik KPK.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dan menahan mantan Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) M Kuncoro Wibowo sebagai tersangka. Kuncoro diduga terlibat kasus dugaan korupsi ini saat menjabat Direktur PT Bhanda Ghara Reksa (BGR). PT BGR diketahui ditunjuk oleh Kemensos untuk menyalurkan beras bansos periode 2020-2021.
Perkara ini bermula saat Kemensos menunjuk PT BGR sebagai pelaksana distribusi beras bansos Kemensos. PT BGR lalu menunjuk PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) sebagai rekanan distributor.
Dalam pelaksanaannya, PT PTP tidak melakukan tugasnya sebagai distributor bansos. Namun penyidik KPK menemukan pembayaran ke PT PTP sebesar Rp 150 miliar.
Total ada enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi beras bansos Kemensos. Awalnya, tiga tersangka bernama Ivo Wongkaren, Richard Cahyanto, dan Roni Ramdani telah ditahan KPK pada Rabu (23/8).
Kemudian, Pada Jumat (15/9), KPK menahan dua tersangka lainnya, yaitu Budi Susanto (BS) selaku Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) periode 2018-2022, dan April Churniawan (AC) selaku Vice President Operasional PT BGR periode 2018-2021.
(Robi)