Jakarta, LINews – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) menetapkan 78% dari laba bersih konsolidasi tahun buku 2024 atau sebesar Rp 43,51 triliun sebagai dividen tunai. Sedangkan, 22% sisanya ditetapkan sebagai laba ditahan untuk memperkuat struktur permodalan dan mendorong pengembangan usaha ke depan.
Rasio pembayaran dividen (dividend payout ratio) tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang ditetapkan 60% dari laba bersih Bank Mandiri. Adapun, dari nilai dividen tersebut, sebanyak Rp 22,62 triliun akan disetorkan kepada negara atas kepemilikan 52% saham Bank Mandiri ke rekening yang ditunjuk oleh Menteri BUMN.
(Ris)