Banker milik Sambo Terungkap Ke Publik

Banker milik Sambo Terungkap Ke Publik

Jakarta, LINews – Drama Ferdy Sambo mengalir jauh hingga kasus dugaan suap, rumah mewah sampai bunker berisi uang Rp 900 miliar yang kabarnya baru saja disita oleh Bareskrim Polri.

Selain isu Rp 900 milliar, kuasa hukum dari Brigadir J, Kamaruddin Simajuntak mengungkapkan bahwa terdapat aliran dana sebesar Rp 200 juta dari rekening Brigadir J ke rekening RR pada tanggal 11 Agustus.

Bareskrim Polri dikabarkan telah mengamankan uang sebesar Rp 900 miliar dari bunker di rumah Ferdy Sambo.

Transaksi rekening Brigadir J ke ajudan Ferdy Sambo ini dijelaskan oleh Kamaruddin, kita semua tahu bahwa pada saat itu Brigadir J telah meninggal dunia, hal ini mengindikasikan pembobolan rekening dan pencucian uang.

“Kami mendapatkan informasi terkait dengan adanya transaksi di rekening Brigadir J, namun kami masih belum mengetahui transaksi tersebut terkait permasalahan apa,” tambah Kamaruddin.

“Ada dugaan dari uang tersebut milik almarhum serta dana taktis, namun jika dana taktis serusnya dilakukan permintaan pengembalian secara baik-baik,” tambah Kamaruddin.

“Jika dana tersebut milik almarhum tentunya merupakan pembobolan rekening karena pada saat transaksi tersebut terjadi, pemilik telah meninggal dunia,” jelasnya.

“4 rekening almarhum dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan, selain itu HP serta laptop dari Brigadir J juga dikuasai oleh mereka,” papar Kamaruddin.

Sejak bergulirnya kasus terbunuhnya Brigadir J, tak sedikit jumlah uang yang ikut kerkuak, mulai dari janji Ferdy Sambo pada Bharada E, RR dan KM dalam jumlah Rp 2 miliar hingga dua amplop yang diduga berisikan uang yang diberikan pada petugas LPSK.

Terkait dengan kabar jumlah uang Rp 900 miliar dari bungker Ferdy Sambo, praktisi hukum Syamsul Arifin mengatakan, belakangan berbagai akun-akun ramai menjadi konsumsi publik.

Begitu riuh drama bersambung polisi berpangkat Inspektur Jenderal Polisi ini sampai-sampai publik lewat organisasi massanya meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diminta untuk mengikuti jejak aliran uang Ferdy Sambo.

“Polisi mengamankan rumah Sambo, termasuk yang di Jalan Bangka. Rumah Sambo yang di Jalan Bangka ini luar biasa mewahnya,” tulis salah satu pemilik akun telegram @opposite6890.

Ditambahkan, coba bandingkan dengan Anggota Polri lain yang sama pangkatnya sebagai Irjen, apakah sanggup mempunyai Rumah Semewah ini?

“Hanya Irjen Ferdi Sambo yang mampu memiliki Rumah Mewah seperti ini, itupun karena merangkap Bendahara 303,” tulisnya.

“Oh iya, terkait temuan Bunker dan Uang 900 Miliar  di Rumah Mewah Sambo. Duitnya masih aman kan???” terang pesan yang disampaikan seraya menyertakan lokasi rumah mewah yang kabarnya milik Ferdy Sambo di Jalan Bangka XI A No.7, RT.2/RW.10, Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12720 itu. (Red)