Bandung, LINews – PKL Jalan Dalem Kaum Kota Bandung kembali menyuarakan tuntutannya. Masih segar di ingatan, pada akhir tahun 2023 kemarin para PKL melakukan demo bahkan hingga bentrok dengan Satpol PP Kota Bandung.
Sejumlah warga Paguyuban PKL Dalem Kaum, mendatangi Kantor DPRD Kota Bandung untuk mengajukan audiensi. Masih dengan penilaian yang sama, yakni protes tidak bisa beraktivitas dan kesulitan ekonomi karena dilarang berjualan di zona merah jalan Dalem Kaum.
Mereka juga masih menilai bahwa alternatif yang ditawarkan oleh Pemkot Bandung yakni pada area basement alun-alun tidak memadai untuk berjualan.
“Kami berharap ada solusi terbaik bagi kami secepatnya, tolong aspirasi dan keluh kesah kami bisa diperhatikan,” kata Beri Sobar dalam keterangan Humas DPRD Kota Bandung, Selasa (9/1/2024).
Hal ini pun disorot oleh Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung, Folmer Siswanto. Ia mengatakan beberapa waktu lalu sempat mengunjungi basement alun-alun. Saat ini, kondisi basement masih menjadi wadah parkir sekaligus tempat sebagian besar PKL berdagang.
Katanya, dalam mengubah alih fungsi bangunan perlu ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi. Tapi, hasil pantauannya mengatakan bahwa basement Alun-alun Bandung dinilai belum representatif untuk aktivitas ekonomi.
“Basement Alun-alun Bandung peruntukkan awalnya untuk tempat parkir, sekarang menjadi tempat komersial, tentu ini harus dibedakan,” ujar Folmer.
Folmer mengatakan pembenahan yang dilakukan Pemkot Bandung menggunakan bantuan salah satu perusahaan swasta itu belum cukup optimal. “Jadi yang membuat pengunjung tidak datang bukan karena barangnya mahal, tapi tempatnya yang tidak nyaman. Maka ini perlu dilakukan perbaikan dan pembenahan,” lanjutnya.
Dalam audiensi tersebut Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung, Nunung Nurasiah menerima masukan dari PKL Dalem Kaum maupun dinas terkait. Maka sebagai solusi jangka pendek, Komisi B akan mengeluarkan nota komisi yang berisi rekomendasi, agar para pedagang bisa beraktivitas sementara atau paruh waktu di Kawasan Jalan Dalem Kaum.
Nota komisi ini akan diusulkan sebelum Basement Alun-alun Bandung diperbaiki, agar sesuai dengan kriteria bangunan komersial. “Dengan masukan dari teman-teman PKL, Dinas Koperasi dan UMKM, serta Dinas Ciptabintar akan melakukan evaluasi,” kata Nunung saat memimpin audiensi.
Nunung meminta para PKL Dalem Kaum untuk bersabar sebelum adanya keputusan terkait adanya kebijakan tersebut. Mengingat adanya prosedur yang harus ditempuh, sehingga rekomendasi tersebut bisa dilaksanakan.
“Untuk diskresi keputusannya tidak bisa sepihak, karena sudah ada sepakat di forum maka rapat lanjutannya Komisi B dan dinas terkait,” ujarnya.
Ia menerangkan pihaknya memahami akan kesulitan yang dialami oleh para PKL Dalem Kaum. Namun pengambilan kebijakan tersebut, tidak bisa dilakukan sendiri oleh Komisi B DPRD Kota Bandung.
“Kami sangat paham dan bersimpati akan kesulitan yang dirasakan oleh bapak dan ibu, dan kami berusaha menjembatani dengan Pemkot Bandung,” katanya.
(Hd)