Jakarta, LINews – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berencana membentuk pengawas partisipatif. Bawaslu bakal melibatkan berbagai unsur masyarakat termasuk pemilih pemula hingga lansia.
Hal itu disampaikan oleh anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty dalam rapat dengar pendapat di Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/11/2022). Dia awalnya bicara terkait Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) baru terkait dengan pengawasan paritisipatif.
“Berkenaan dengan isu strategis Perbawaslu pengawasan partisipatif ini adalah Perbawaslu baru mengingat kami memiliki divisi baru yang namanya Divisi Pencegahan, Paritispasi Masyarakat, dan Humas, maka dianggap penting Perbawaslu Paritisipatif ini,” kata Lolly.
Lolly menyebut ada 34 pasal yang nantinya mengatur pengawasan partisipatif ini. Dia menyebut pengawas partisipatif bakal melibatkan masyarakat secara aktif mengawasi Pemilu.
“Rancangan Perbawaslu pengawasan paritisipatif, yaitu pemilih pemula, pemilih muda, pemilih penyandang disabilitas, pemilih lansia, pemilih perempuan, pengurus ormas, tokoh agama, pelajar, pengajar dan/atau mahasiswa, dan/atau masyarakat hukum adat,” ucapnya.
Lolly menyebut ada beberapa jenis kegiatan pengawasan partisipatif yang akan dilakukan Bawaslu. Salah satunya, yakni pendidikan pengawasan partisipatif termasuk melibatkan wanita.
“Pendidikan pengawas partisipatif yang merupakan kegiatan yang diselenggarakan sebagai sarana membentuk dan memperkuat pengawasan partisipatif dalam rangka peningkatan pengawasan masyarakat dalam pemilu atau pemilihan,” jelas dia.
“Program ini diformulasikan memakai pendekatan isu khusus yang saat ini sedang dilakukan di 16 provinsi dengan pendekatan isu gender dengan tagline perempuan berdaya mengawasi,” lanjut dia.
Bawaslu juga akan membentuk forum warga pengawasan partisipatif dan pojok pengawasan. Rencananya, kata dia, masyarakat di seluruh desa akan dilibatkan mengawasi Pemilu 2024.
(Ary)