Bawaslu Ingatkan Menteri Tak Boleh Kampanye Capres-Cawapres

Bawaslu Ingatkan Menteri Tak Boleh Kampanye Capres-Cawapres

Jakarta, LINews – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan agar menteri Kabinet Indonesia Maju wajib mengajukan cuti jika ikut kampanye di Pemilu 2024. Adapun surat cuti dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga wajib ada.

“Ya sepanjang ada surat cuti nanti kampanye ya, surat cuti dan juga surat dari presiden, itu harus ada,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Selasa (31/10/2023).

Dia juga mengingatkan agar suatu program dari menteri tidak untuk kepentingan satu calon pasangan tertentu. Ia mengaku pengawasan pun terus dilakukan.

“(Program menteri diawas) Ya harus, apakah program itu digunakan untuk apa? Untuk kepentingan calon tertentu atau partai tertentu, itu tidak boleh, atau peserta pemilu tidak boleh,” tegasnya.

Saat ini pihaknya juga tengah melakukan sosialisasi terhadap partai politik dan tiap-tiap peserta pemilu. Hal ini untuk mencegah terjadinya pelanggaran.

“Sudah ada (imbauan) kalau itu, peserta pemilu lebih khususnya, ataupun nanti partai politik pengusung presiden dan wakil presiden itu tentu kita akan lakukan imbauan sebagai bentuk pencegahan potensi terjadinya pelanggaran,” tutupnya.

(Bayu)

Tinggalkan Balasan