Pangandaran, LINews – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran menggelar Rapat Koordinasi bersama media massa untuk membahas pengawasan tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Acara yang digelar di Grand Palma pada Selasa, 5 November 2024, ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama antara penyelenggara pemilu, pengawas pemilu, dan media dalam memastikan proses pemilu berjalan dengan transparansi, akuntabilitas, dan integritas.
Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan media massa lokal, komisioner Bawaslu, serta sejumlah stakeholder terkait lainnya.
Salah satu narasumber yang turut hadir dalam rapat tersebut adalah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pangandaran, Tonton Guntari.
Dalam kesempatan ini, Tonton Guntari menyampaikan pentingnya peran media dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait tahapan pemilu serta menjamin bahwa informasi yang diterima publik adalah akurat dan terpercaya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran, dalam sambutannya, menjelaskan bahwa media memiliki peran yang sangat penting dalam menyampaikan informasi yang tepat kepada masyarakat.
“Media tidak hanya sebagai penyebar informasi, tetapi juga sebagai mitra pengawasan yang dapat membantu mengidentifikasi dan melaporkan setiap potensi pelanggaran yang terjadi selama tahapan pemilu,” ujarnya.
Tonton Guntari, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pangandaran, menambahkan bahwa media massa memiliki tugas besar dalam mengawal proses pemilu dengan memberikan informasi yang jelas dan mudah dipahami oleh masyarakat.
“Kerjasama antara Bawaslu, KPU, dan media sangat penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan tidak terjebak dalam disinformasi yang bisa mengganggu jalannya pemilu,” ujar Tonton.
Komitmen Bersama untuk Pemilu yang Bersih. Seluruh peserta rapat sepakat untuk terus memperkuat kolaborasi dalam rangka menjaga kualitas dan integritas Pemilihan Serentak 2024.
Melalui sinergi yang baik antara Bawaslu, KPU, Kominfo, dan media, diharapkan proses pemilu dapat berjalan dengan lancar dan bebas dari praktik kecurangan.
Rapat koordinasi ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk mendukung pengawasan yang maksimal dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu, sehingga Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Pangandaran dapat berlangsung dengan adil, transparan, dan demokratis.
(BD)