Jakarta, LINews – Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan pihaknya tengah menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran terhadap cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dan cawapres nomor urut 3 Mahfud Md buntut melontarkan pantun diduga ajakan memilih. Bagja menyebut dugaan pelanggaran tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Masih dalam proses, masih penyelidikan bukan penyidikan,” kata Bagja di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/11/2023).
Bagja belum dapat memastikan apakah pelaporan terhadap dua cawapres itu berujung pada pemanggilan. Menurutnya, laporan itu masih dalam proses pengusutan di internal Bawaslu.
“Ya kita tunggulah hasil dari kami. Yang jelas kami sebenarnya sudah menjadikan itu sebagai temuan, lagi proses menuju temuan ya. Apalagi sudah ada laporan ya kita tetap akan proses. Pasti akan kita proses, karena sudah jadi temuan dulu, hampir jadi temuan itu. Jadi informasi itu sudah kami bahas,” katanya.
Untuk diketahui, Mahfud dan Cak Imin diadukan ke Bawaslu RI lantaran dianggap ‘curi start’ kampanye sebelum memasuki masa kampanye per 28 November mendatang. Aduan itu bermula dari pantun yang dilontarkan mereka pada saat hari pengundian dan penetapan nomor urut di KPU RI beberapa waktu lalu.
Sebelum menutup sambutannya usai mendapat nomor urut bersama Anies, Cak Imin sempat melontarkan pantun. Begini pantun Cak Imin.
Ke Mamuju, jangan lupa pakai sepatu
Kalau ingin maju, pilih nomor satu
Sementara itu, Mahfud juga sempat berpantun usai Ganjar berpidato. Begini pantun yang disampaikannya.
Hukum yang tegak harapan kita
Sejahtera merata idaman bersama
Ganjar-Mahfud pilihan kita
Gotong-royong pilih nomor 3
(Ary)