Bayang-bayang Kejatuhan ‘Saudagar Minyak’ King Maker Riza Chalid 

Bayang-bayang Kejatuhan ‘Saudagar Minyak’ King Maker Riza Chalid 

Law-Investigasi, Nama Muhammad Riza Chalid, yang dulu hanya bergaung di ruang-ruang tertutup elite bisnis, kini kembali menghiasi sorotan publik.

Bukan karena pencapaian baru, melainkan karena status barunya sebagai tersangka dalam skandal besar dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di tubuh PT Pertamina (Persero).

Dikenal sebagai “saudagar minyak”, pria yang namanya nyaris tak pernah muncul di hadapan media kini berdiri di hadapan hukum.

Sosok yang pernah dijuluki sebagai ‘raja bayangan’ dalam pusaran bisnis energi Indonesia, kini menjadi bagian dari pusaran perkara yang disebut-sebut menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 285 triliun.

“Ditetapkan sebagai tersangka adalah MRC selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, Kamis (10/7/2025).

Dengan penetapan itu, Riza menjadi tersangka ke-10 dari klaster baru dalam perkara yang mengguncang institusi energi nasional tersebut.

Sosok Misterius di Balik Minyak

Lahir pada 1960, Riza Chalid sudah lama menjadi legenda dalam dunia niaga energi. Tak hanya di dalam negeri, tapi juga lintas batas negara.

Ia dikenal melalui perusahaannya Global Energy Resources, yang pernah menjadi pemain utama dalam pasokan minyak ke Petral (Pertamina Energy Trading Ltd), anak usaha Pertamina yang berbasis di Singapura.

Bersama mantan istrinya, Roestriana Adrianti (Uchu), ia dikaruniai dua anak: Muhammad Kerry Adrianto dan Kenesa Ilona Rina.

Kerajaan Bisnis yang Menjulang

Di luar dunia energi, Riza membangun kerajaan bisnis yang luas dari mode ritel, perkebunan sawit, hingga minuman dalam kemasan.

Nama-nama perusahaan seperti Supreme Energy, Paramount Petroleum, Straits Oil, hingga Cosmic Petroleum, tersebar di berbagai negara, terutama di Singapura.

Bayang-Bayang Skandal dan Politik

Ini bukan pertama kalinya nama Riza menjadi kontroversi nasional. Ia sempat terseret dalam skandal “Papa Minta Saham” pada 2015, bersama Setya Novanto dan Maroef Sjamsoeddin dari PT Freeport Indonesia.

Meski tak dijerat hukum, keterlibatannya dalam percakapan yang diduga membahas pembagian saham kepada Presiden dan Wapres saat itu membuatnya kembali jadi perbincangan.

Kala itu, Kapolri Badrodin Haiti menyebut adanya indikasi pemufakatan jahat. Tapi proses hukum tak dilanjutkan karena terganjal di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Tak hanya itu, Riza juga disebut-sebut memiliki kedekatan dengan tokoh politik.

Ia pernah diduga menyokong dana kampanye pasangan Prabowo-Hatta di Pilpres 2014, hingga dikaitkan dengan pendanaan tabloid Obor Rakyat dan pembelian Rumah Polonia sebagai markas pemenangan.

Tersangka dalam Kasus Pertamina

Kini, badai besar benar-benar menghantam. Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan tata kelola minyak Pertamina periode 2018–2023, Riza diduga berperan lewat PT Orbit Terminal Merak, yang disebut sebagai “kendaraannya” dalam proyek strategis ini.

Penyidik Kejagung telah menyita sejumlah aset dan dokumen penting dari kediamannya. Ia kini berdiri sejajar dengan para petinggi anak usaha Pertamina dan mitra swasta lain yang telah lebih dulu dijerat.

Terseret Isu Internasional

Tak hanya di dalam negeri, nama Riza bahkan sempat muncul dalam spekulasi proyek tambang rare earth (logam tanah jarang) di Kedah, Malaysia.

Pada 2023, ia dikabarkan bertemu Perdana Menteri Anwar Ibrahim. Namun, kabar itu dibantah langsung oleh Anwar.

Pertemuan itu, katanya, dilakukan atas undangan Sultan Kedah, dan bukan dalam kapasitas bisnis pribadi.

Bayang-Bayang Kejatuhan

Dari sosok yang pernah disebut sebagai ‘kingmaker’ dalam gelapnya politik minyak, Riza Chalid kini berada di balik lingkaran penyidikan.

Aset, pengaruh, dan jaringan internasional yang dahulu menjadi kekuatannya, kini diuji oleh sistem hukum.

Apakah ini awal dari akhir kerajaan bisnis “saudagar minyak”? Ataukah, seperti sebelumnya, Riza akan kembali menghilang dalam senyap, meninggalkan jejak yang tak pernah tuntas disusuri?

(Vhe)

Tinggalkan Balasan