Beranikah KPK Mengusut Jokowi & Aguan soal Laporkan PIK 2?

Beranikah KPK Mengusut Jokowi & Aguan soal Laporkan PIK 2?

Jakarta, LINews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara merespons soal laporan dugaan korupsi proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, laporan ini menyeret nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) hingga pemilik Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, untuk diperiksa.

Lantas apakah lembaga antirasuah ini berani mengusut kasus yang menyeret nama Jokowi? Terkait hal itu, KPK memastikan akan menganalisa laporan yang diajukan mantan pimpinan KPK, Abraham Samad dan Muhammad Jasin ini.

“KPK menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas pertemuan ini, sebagaimana komitmen kami untuk menjalin kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat dalam pemberantasan korupsi, karena kepercayaan dan dukungan publik penting untuk pemberantasan korupsi yang efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat. Informasi awal yang disampaikan dalam forum tersebut tentu akan menjadi pengayaan bagi kami di KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat (31/1/2025).

Proses analisa dilakukan untuk mengulik kebenaran dugaan tindak pidana korupsi.

“Untuk selanjutnya dilakukan verifikasi dan analisis ada tidaknya unsur-unsur dugaan tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan tugas KPK,” jelas Tessa Mahardhika.

Diketahui, KPK pada Jumat lalu menerima kunjungan dari mantan pimpinannya. Sejumlah aktivis antikorupsi yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil juga ikut mendampingi.

Abraham Samad mengaku telah menyerahkan berbagai dugaan korupsi PSN PIK 2 ke pimpinan KPK, Setyo Budiyanto.

“Kami ini masyarakat yang peduli terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi. Tadi kita berdiskusi sama pimpinan KPK, dihadiri langsung oleh Pak Fitroh Rohcahyanto dan Pak Ibnu Basuki Widodo (Wakil Ketua KPK) kemudian menyusul Pak Ketua, Pak Setyo Budi juga hadir. Kita mendiskusikan kasus yang sedang hangat. Kebetulan kita membawa laporannya juga yang sudah dibuat oleh teman-teman koalisi, yaitu dugaan korupsi Proyek Strategis Nasional PIK 2,” kata Abraham di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.

Abraham Samad meminta KPK dapat melakukan investigasi terkait dugaan korupsi yang terjadi di PSN PIK 2. Dia menduga proyek PSN PIK 2 kental nuansa korupsi.

“KPK punya kewenangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap penyelenggara negara, baik yang ada di tingkat daerah maupun yang ada di tingkat pusat. Karena kita bisa duga bahwa penetapan PIK menjadi PSN itu tidak terlepas dari praktek kongkalikong, praktek suap menyuap, ya. Lebih jauh kita bisa melihat bahwa di situ ada kerugian negara sebenarnya ya,” jelas Abraham Samad.

Abraham Samad juga menyoroti penerbitan sertifikat di atas laut pesisir Tangerang. Pihaknya menduga terdapat praktik suap-menyuap dari polemik penerbitan sertifikat tersebut.

“Kemudian juga kita melaporkan tentang ada dugaan kuat terjadi suap-menyuap gratifikasi di dalam penerbitan sertifikat di atas laut. Yang diduga kuat dilakukan oleh Agung Sedayu Group dan anak perusahaannya,” ujar Abraham Samad.

Abraham Samad mengingatkan KPK untuk tidak takut memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat proyek PSN PIK 2.

“Oleh karena itu, kita meminta supaya KPK tidak usah khawatir memanggil orang yang merasa dirinya kuat selama ini, yaitu Aguan,” ujar Abraham Samad.

(Rey)

Tinggalkan Balasan