Beredar Surat Rekomendasi DPRD Lebak Titip Calon PPK

Beredar Surat Rekomendasi DPRD Lebak Titip Calon PPK

Lebak, LINews – Surat berkop DPRD Kabupaten Lebak yang ditunjukan ke KPU Kabupaten Lebak, Banten, beredar di media sosial. Surat itu berisi rekomendasi untuk meloloskan calon anggota PPK di Pilkada 2024.

Dari surat yang dilihat detikcom, Kamis (16/5/2024), surat tersebut bernomor 170/232-DPRD/V/2024 dan ditandatangani oleh Wakil Ketua II Junaedi Ibnu Jarta. Di surat itu terdapat 29 nama yang direkomendasikan untuk lolos seleksi PPK.

“Disampaikan dengan hormat, sehubungan dengan penerimaan calon anggota PPK/badan adhoc pada Pilkada 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Lebak, maka dengan ini Pimpinan DPRD Kabupaten Lebak merekomendasikan kepada nama-nama tersebut di bawah untuk diprioritaskan sebagai anggota PPK/badan AdHoc Pilkada 2024 sesuai dengan penempatan yang sudah di tentukan, adapun nama-nama tersebut terlampir,” sebut surat rekomendasi yang ditandatangani Junaedi Ibnu Jarta.

“Demikian permohonan ini untuk menjadi maklum, atas perhatiannya dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih,” sambungnya.

Dari 29 nama yang direkomendasikan ada 17 nama yang lolos menjadi PPK dan 7 nama menjadi cadangan PPK. Hal ini diketahui dari surat pengumuman seleksi PPK yang dikeluarkan KPU Lebak bernomor 163/PP.04.1-Pu/3602/2024. Adapun, nama-nama PPK yang lolos itu tersebar di 18 kecamatan.

Hingga saat ini Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lebak, Junaedi Ibnu Jarta belum bisa dikonfirmasi.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU Lebak Dewi Hartini membantah telah menerima surat rekomendasi dari DPRD Lebak untuk meloloskan calon anggota PPK.

“Terkait surat tersebut KPU Lebak tidak pernah menerimanya, jika kurang jelas bisa dikonfirmasi ke bagian umum. Karena seyogyanya apabila ada surat masuk biasanya teregister di bagian umum,” kata Dewi singkat.

(Yd)

Tinggalkan Balasan