Indramayu, LINews – Polres Indramayu mengedukasi masyarakat dan menangkap para pelaku peredaran uang palsu (upal). Jelang Pemilu 2024, upal masih bergentayangan di Indramayu.
“Terkait uang palsu, kita sudah pernah beberapa kali mengungkap peredaran uang palsu. Ini juga dari perwakilan BI Cirebon dan kami sudah minta kepda perwakilan BI Cirebon untuk sama-sama mengedukasi kepada masyarakat,” ungkap Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar usai kegiatan pemusnahan barang bukti di Kejari Indramayu, Kamis (16/11/2023).
Dari beberapa kasus yang terungkap pada periode tahun 2023 ini, Fahri juga memastikan akan terus berupaya mencegah peredaran uang palsu. Meski demikian, ia belum bisa memastikan apakah kasus peredaran itu semakin meningkat seiring menjelang kontestasi pemilu serentak tahun 2024 mendatang.
“Periode beberapa bulan terakhir seingat saya ada tujuh juta rupiah masih belum bisa dikatakan meningkat atau tidak meningkat nanti kita evaluasi dulu dari hasil beberapa periode yang sebelumnya,” ucapnya.
Meski begitu, Fahri memastikan upal masih beredar di Indramayu. Karena dari kasus yang terungkap, oknum atau orang tersebut dipastikan sudah menyebarkan upal dengan cara membeli sesuatu barang atau jasa sebelum akhirnya terungkap.
“Yang pasti karena sudah pernah terungkap ya berarti kan memang masih ada peredaran ya. Peredaran ini lebih kepada pada saat ditemukan digunakan oleh oknum atau orang-orang ini untuk membeli sesuatu dan disitulah akhirnya terungkap,” jelasnya.
Terkait uang palsu, Bupati Indramayu Nina Agustina mengajak masyarakat agar bisa menyambut dengan damai pada momen Pemilu serentak nanti. Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak termakan iming-iming uang.
Selain itu, ia juga meminta agar para pelaku UMKM untuk lebih teliti saat bertransaksi. Terutama lebih bisa mencermati keaslian uang.
“Terus yang kedua di UMKM dan pasar-pasar kasihan ya tadi bentuk uang palsunya hampir mirip sekali tinggal di lecek-lecek sedikit ya mereka tidak paham,” kata Nina.
Meski demikian, pihaknya akan berkolaborasi dengan para pihak termasuk aparat penegak hukum dalam mengawasi peredaran uang palsu tersebut.
Di kesempatan yang sama, Kepala Unit Pengelola Uang Rupiah KPw BI Cirebon Dameanus Deny Kristianto memastikan tidak pernah berhenti dalam menyikapi uang palsu tersebut. Salah satunya dengan rutin melakukan sosialisasi.
“Sosialisasi kami itu dari tingkat sekolah dari SD, SMP, SMA dan juga bekerja sama dengan di desa-desa gitu. Harapannya supaya masyarakat semakin banyak memahami,” kata Dameanus Deny Kristianto.
(Sanita)