Jakarta, LINews – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menyatakan bahwa kasus `kardus durian` yang diduga menyeret Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjadi perhatian khusus.
Hal itu disinggung Firli saat menjawab pertanyaan awak media usai menggelar konferensi pers penahanan tersangka kasus dugaan suap perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) di Kantornya, Jakarta, Kamis (27/10).
Baca juga : Tersangka Korupsi Asrama SMPN 2 Sajingan Ditangkap di Jakarta
“Perkara lama yang disebut kardus durian ini juga menjadi perhatian kita bersama. Tolong kawal KPK, ikuti perkembangannya. KPK pastikan setiap perkara disampaikan kepada rekan-rekan semua,” ujar Firli di Kantornya, Gedung Dwiwarna KPK, Kamis (27/10).
Firli menyatakan KPK bekerja sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan tidak pernah menargetkan seseorang untuk dijadikan tersangka.
Baca juga : Jokowi Saksikan Pengucapan Janji Johanis Tanak
“Kecuali orang tersebut karena perbuatannya dan atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan yang cukup patut diduga pelaku tindak pidana,” ucap Firli.
“Tugas KPK, penyidik mengumpulkan keterangan, mencari bukti-bukti untuk membuat terang suatu perkara pidana, baru kita temukan tersangka. Di saat itu lah kita umumkan kepada rekan-rekan semua,” pungkas dia.
Baca juga : Bantuan Hibah untuk Sekolah di Jabar Dipangkas
Kasus `kardus durian` bermula saat tim penindakan KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua pejabat Kemnakertrans yaitu Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KT), I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemnakertrans, Dadong Irbarelawan, 25 Agustus 2011.
Setelah beberapa waktu kemudian, KPK menangkap kuasa direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati, dengan barang bukti uang Rp1,5 miliar yang dibungkus dengan kardus durian.
Baca Juga: Memperingati dan Memaknai Hari Bersejarah Bangsa Indonesia ke 94
Uang tersebut diserahkan ke Kantor Kemnakertrans lantaran PT Alam Jaya Papua telah diloloskan sebagai kontraktor DPPID di Kabupaten Keerom, Teluk Wondama, Manokwari, dan Mimika, dengan nilai proyek Rp73 miliar.
Uang Rp1,5 miliar itu disebut-sebut diperuntukkan untuk Cak Imin, namun dalam beberapa kesempatan yang bersangkutan sudah membantah hal tersebut.
(Robi)